BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Polisi menangkap Indra Septiarman (26), tersangka pembunuh Nia Kurnia Sari (18), gadis remaja penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku ditangkap saat bersembunyi di loteng sebuah rumah.
Pelaku ditangkap di sebuah rumah warga di Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, sekitar pukul 15.00 WIB, Kamis (19/9/2024). Proses penangkapan Indra terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial.
Dari video tersebut, terlihat tersangka ditangkap oleh kepolisian setempat saat sedang bersembunyi di loteng rumah warga. Dia menggunakan celana pendek, tapi tidak menggunakan baju.
Di dalam dan luar rumah tersebut banyak warga yang geram ingin memukul Indra. Ketika diturunkan melalui tangga, warga menarik celana pendeknya hingga hampir terlepas.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir membenarkan informasi terkait tersangka yang ditangkap tersebut sama dengan identitas yang dimiliki oleh pihaknya yang dikuatkan oleh sejumlah saksi.
Tersangka langsung dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Alhamdulillah, benar kami mengamankan dan menangkap tersangka yang selama ini kami cari,” kata Faisol saat dimintai konfirmasi terkait penangkapan tersebut di Parik Malintang.
“Selanjutnya, kami lakukan penyidikan. Kami kembangkan dulu,” ucapnya.
Diketahui, IS sudah diburu polisi sejak 11 hari yang lalu. IS disebut sebagai residivis yang pernah terjerat kasus pencabulan. Polisi baru menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka setelah pencarian dilakukan dalam tujuh hari terakhir.
BACA JUGA: Terungkap, Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Pariaman Residivis Pencabulan!
Nia ditemukan tewas terkubur dalam kondisi tangan terikat dan tanpa busana pada Minggu petang. Remaja perempuan yang sehari-hari menjual gorengan keliling kampung itu diduga menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan.
(Kaje/Budis)