Dusta Mimin Sumpah Al Quran di Kasus Pembunuhan Subang

pembunuhan subang
foto (Tiktok/@darisabrag313
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Kasus pembunuhan ibu tuti dan anaknya Amelia Ratu di Subang, Jawa Barat menjadi perbincangan publik.

Akan tetapi, Mimin pelaku dan sekaligus ibu tiri dari mendiang Amelia Ratu sempat bersumpah di bawah kitab suci Al-Quran untuk menegaskan dirinya bukan pelaku pembunuhan tersebut.

“Saya bersumpah, sumpah demi Allah, Rasulullah. Saya tidak tahu menahu, saya tidak tahu perencanaan. Saya tidak tahu,” kata Mimin dalam unggahan video Instagram @lambe_danu.

BACA JUGA: Drama Topeng Yosfe Dalang Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Sempat Kritik Polisi

“Saya tidak melakukan, saya tidak terlibat sama sekali sumpah demi Allah. Saya sama sekali tidak tahu menahu, sudah. Saya siap, tidak bakalan mundur. Saya siap konsekuensinya apapun karena saya ngomong sejujur-jujurnya, ” tambahnya.

Sontak, pernyataan Mimin itu menjadi perbincangan publik. Sebab, ia sudah berani bersumpah di bawah Al-Quran. Lantas bolehkah bersumpa di bawah kitab suci tersebut tetapi berbohong?

Menurut Konsultasi Syariah, hukum bersumpah Al-Quran bukanlah larangan. Seseorang yang bersumpah dengan sifat Allah SWT dan tidak termasuk syirik. Hal itu sebagaiman disampaikan Imam Ahmad.

“Siapa yang mengambil sikap tengah, dan mengatakan, ‘Saya tidak tahu, apakah Alquran itu makhluk ataukah bukan makhluk, yang jelas dia kalam Allah’, maka orang yang mengatakan demikian adalah ahli bid’ah”.

Adapun yang lainnya, Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin juga pernah menjelaskan:

“…Bersumpah dengan Alquran hukumnya boleh. Karena Alquran adalah firman Allah, dimana Allah berfirman secara hakiki dengan lafadz dan maksud menyampaikan maknanya. Allah ta’ala disifati dengan Al-Kalam. Dengan demikian, bersumpah dengan menyebut Al Quran pada hakikatnya merupakan sumpah dengan salah satu sifat Allah, hukumnya boleh.” (Majmu’ Fatawa Ibn Utsaimin, 2:218).

Sementara, bagi orang-orang yang bersumpah di bawah Al-Quran dan menyebut nama Allah tapi berbohong, maka mereka harus menerima ganjarannya.

Jika tidak melaksanaka isi sumpahnya, wajib membayar kaffarah (denda) sumpah tersebut. Mereka juga akan mendapatkan dosa dari Allah SWT.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City