Pelecehan Seksual Koja, Pelaku Babak Belur Dihajar Massa

Penulis: Saepul

Fakta Kasus Rudapaksa Gadis Tunarungu di Bandung
Ilustrasi-Predator Seksual (TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Kepolisian mengamankan seorang pria berinisial IK (28) terduga pelecahan seksual Koja Jakarta Utara, dari amukan massa.

Kasus pelecehan seksual Koja itu menjadi viral di media sosial, setelah video pengeroyokan terhadap pelaku diunggah di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh mengungkap, pelaku diduga telah mencabuli anak berinisial Al (13) pada Rabu (28/6/2023).

“Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku adalah mengajak anak atau korban ke rumah tempat tinggalnya,” ujar Iverson dalam keterangannya dikutip Sabtu (1/7/2023).

Iverson melanjutkan, setelah diminta ke tempatnya, korban langsung diperintah pelaku untuk memijat tubuhnya sebagai permulaan modus pelecehan seksual agar korban bisa menuruti permintaannya.

“Kemudian pelaku ini meminta korban untuk memegang bagian-bagian tubuh dari pelaku yang selanjutnya pelaku melakukan perbuatan cabul dengan memegang kemaluan dari korban,” ucapnya.

Korban telah mengetahui muslihat bejat pelaku, sehingga melarikan diri dari tempat itu menuju ke tempat kawan-kawanya hingga menceritakan peristiwa yang dialaminya.

“Saat itu beberapa temannya, ada dua, mengakui pernah mengalami hal yang sama merupakan perlakuan yang dilakukan oleh pelaku,” ucap Iverson.

Korban lain yang mengalami peristiwa yang sama, langsung melaporkannya kepada orang tua masing-masing. Orang tua yang mendengar cerita itu, langsung emosi hingga masyarakat melakukan aksi main hakim s

“Situasi inilah yang kemudian membuat orang tua dan beberapa warga masyarakat marah dan kemudian melakukan tindakan main hakim sendiri. Melakukan kekerasan fisik dan menganiaya pelaku,” tuturnya.

Polisi yang mendengar informasi itu, langsung mengamankan pelaku yang sudah dihajar massa sebagai terduga pelecahan seksual terhadap anak.

“Saat ini kasus tersebut dalam proses penanganan unit PPA Polres Metro Jakarta Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya melansir PMJ News.

BACA JUGA: Nyesek! Bocah Kelas 1 SD Tewas, Diduga Korban Bullying Kakak Kelasnya di Medan

(Saepul/Aak) 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Job fair Bekasi
Viral Job Fair Membludak di Bekasi, Pemerintah Gagal?
Deva Mahenra
Perankan Suami Selingkuh, Deva Mahenra Ungkap Reaksi Mikha Tambayong
P
Beli Sapi Kurban di Bekasi, Langsung Dapat Hadiah Logam Mulia
Penyelundupan Belangkas
Bea Cukai Teluk Nibung Gagalkan Penyelundupan 1.500 Ekor Belangkas ke Malaysia
Ekspor Beras
Stok Tembus 4 Juta Ton, Indonesia Siap Ekspor Beras ke Negara ASEAN
Berita Lainnya

1

Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Kabupaten Bandung

2

Ada Konten Judol-Pornografi, Kemkomdigi Blokir Archive.org

3

Longsor Terjadi di Kawasan Tambang Gunung Kuda Cirebon, Korban Tertimbun

4

Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon, 4 Orang Meninggal

5

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!
Headline
Pelajar Sukabumi Tenggelam
Diduga Terpeleset, Pelajar SMP di Sukabumi Ditemukan Tewas di Sungai Cimandiri
longsor Gunung Kuda Cirebon
Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi
Longsor Gunung Kuda Cirebon
Update, Korban Tewas Longsor Gunung Kuda Cirebon Bertambah Jadi 10 Orang
obat herbal oplosan
Daftar Obat Herbal Temuan BPOM yang Sebabkan Kerusakan Hati

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.