Pelecehan Seksual Koja, Pelaku Babak Belur Dihajar Massa

Fakta Kasus Rudapaksa Gadis Tunarungu di Bandung
Ilustrasi-Predator Seksual (TM)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Kepolisian mengamankan seorang pria berinisial IK (28) terduga pelecahan seksual Koja Jakarta Utara, dari amukan massa.

Kasus pelecehan seksual Koja itu menjadi viral di media sosial, setelah video pengeroyokan terhadap pelaku diunggah di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh mengungkap, pelaku diduga telah mencabuli anak berinisial Al (13) pada Rabu (28/6/2023).

“Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku adalah mengajak anak atau korban ke rumah tempat tinggalnya,” ujar Iverson dalam keterangannya dikutip Sabtu (1/7/2023).

Iverson melanjutkan, setelah diminta ke tempatnya, korban langsung diperintah pelaku untuk memijat tubuhnya sebagai permulaan modus pelecehan seksual agar korban bisa menuruti permintaannya.

“Kemudian pelaku ini meminta korban untuk memegang bagian-bagian tubuh dari pelaku yang selanjutnya pelaku melakukan perbuatan cabul dengan memegang kemaluan dari korban,” ucapnya.

Korban telah mengetahui muslihat bejat pelaku, sehingga melarikan diri dari tempat itu menuju ke tempat kawan-kawanya hingga menceritakan peristiwa yang dialaminya.

“Saat itu beberapa temannya, ada dua, mengakui pernah mengalami hal yang sama merupakan perlakuan yang dilakukan oleh pelaku,” ucap Iverson.

Korban lain yang mengalami peristiwa yang sama, langsung melaporkannya kepada orang tua masing-masing. Orang tua yang mendengar cerita itu, langsung emosi hingga masyarakat melakukan aksi main hakim s

“Situasi inilah yang kemudian membuat orang tua dan beberapa warga masyarakat marah dan kemudian melakukan tindakan main hakim sendiri. Melakukan kekerasan fisik dan menganiaya pelaku,” tuturnya.

Polisi yang mendengar informasi itu, langsung mengamankan pelaku yang sudah dihajar massa sebagai terduga pelecahan seksual terhadap anak.

“Saat ini kasus tersebut dalam proses penanganan unit PPA Polres Metro Jakarta Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya melansir PMJ News.

BACA JUGA: Nyesek! Bocah Kelas 1 SD Tewas, Diduga Korban Bullying Kakak Kelasnya di Medan

(Saepul/Aak) 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diprioritaskan Timnas Curacao, Gervane Kastaneer Diminta Fokus Bersama Persib Sebelum Tatap Gold Cup
Diprioritaskan Timnas Curacao, Gervane Kastaneer Diminta Fokus Bersama Persib Sebelum Tatap Gold Cup
RUPST bank bjb
RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen 65,50 Persen dari Laba Bersih 2024
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung, Dindin Syahidin pada Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada Rabu (16/4/2025) di Hotel Sutan Raja, Kabupaten Bandung.
Pemkab Bandung Genjot Pembentukan Koperasi, Perputaran Dana Capai Rp4,58 Triliun
Adhitia Putra Herawan Akui Ada Banyak Perusahaan Yang Ingin Jadi Sponsor Stadion GBLA
Adhitia Putra Herawan Akui Ada Banyak Perusahaan Yang Ingin Jadi Sponsor Stadion GBLA
Suho EXO
Suho EXO Resmi Jadi Duta Kehormatan YKAKI
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Borussia Dortmund vs Barcelona Selain Yalla Shoot

2

Viral Video Oknum Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien Saat USG, Polisi Lakukan Penyelidikan

3

Ulah Komeng Bikin Rapat Paripurna DPD RI Riuh

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Bawa Indonesia U-17 ke Piala Dunia, Nazriel Alvaro Punya Kans Besar Promosi ke Skuat Senior Persib
Headline
Job Fair Kuningan 2025
Pemkab Kuningan Gelar Job Fair 2025, Sediakan 13.358 Lowongan Kerja
Satpol PP Kota Bandung Telusuri Warga yang Buang Sampah di Cicadas
Satpol PP Kota Bandung Telusuri Warga yang Buang Sampah di Cicadas
Kabar Duka, Pengacara Hotma Sitompoel Meninggal Dunia
Kabar Duka, Pengacara Hotma Sitompoel Meninggal Dunia
Mahasiswa KKN di Gorontalo Terseret Air Bah, 3 Tewas, 7 Selamat
Mahasiswa KKN di Gorontalo Terseret Air Bah, 3 Tewas, 7 Selamat

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.