Polres Bone Tahan Oknum Polisi Tersangka Pencabulan di Puskesmas Kahu

polisi bone
(web)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID : Polres Bone telah menetapkan seorang anggota polisi dengan inisial AA sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan di Puskesmas Kahu Bone, Sulawesi Selatan. Tersangka berpotensi dihukum sembilan tahun penjara berdasarkan Pasal 289 KUHP Subs Pasal 281 ayat (2) KUHPidana dan atau Pasal 6 huruf a UU RI No 12 tahun 2002.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Bobby Rachman  pada konferensi pers di Mapolres Bone, Jumat (17/3/2023) menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi berinisial AA, maka ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan di ruang Tahanan Mapolres Bone untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.

“Oknum AA dikenakan Pasal 289 KUHP Subs Pasal 281 ayat (2) KUHPidana dan atau Pasal 6 huruf a UU RI No. 12 Tahun 2002 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” ungkapnya.

Menurut Kasi Propam Polres Bone, Iptu Akhyar, tersangka AA tidak hanya akan menjalani hukuman pidana, tetapi juga akan menerima sanksi hukuman dari dinas kepolisian.

“Nanti setelah sidang kode etik dan disiplin kepolisian, sanksinya dapat berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas kepolisian,” kata dia.

BACA JUGA: Polisi Amankan Guru Pelaku Pencabulan Siswa SD di Trenggalek

Kasus ini telah menimbulkan kecaman dari berbagai pihak, termasuk dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam pernyataannya, Kapolri menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi oknum polisi yang terlibat dalam tindakan kejahatan, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan kekerasan seksual.

“Kami akan memastikan bahwa pelaku ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku dan akan dilakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan dan pelatihan di kepolisian untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan,” kata Kapolri.

Diharapkan dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian terhadap oknum anggota yang melakukan pelanggaran hukum, akan memberikan efek jera bagi anggota kepolisian lainnya dan masyarakat akan merasa lebih aman dan terlindungi dari tindakan kejahatan.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City