Pelaku Penganiayaan Ketua Relawan Anies Baswedan Berhasil Diamankan

Penulis: distopia

(foto: Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BUKITTINGGI,TM.ID: Polresta Bukittinggi, mengamankan pelaku penganiayaan Ketua Relawan Anies Baswedan beberapa waktu lalu di Bukittinggi.

Pelaksana Tugas Kapolresta Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari mengatakan, seorang perempuan ditetapkan sebagai tersangka.

Dia juga menyebut, kasus penganiayaan itu tidak terkait dengan masalah politik.

BACA JUGA: Tipu Jemaah Haji Rp4,6 M, Polda Jabar Amankan Dirut PT Alfatih

“Kami pastikan bukan urusan politik, korban dan pelaku saling mengenal, ini soal utang piutang, untuk sementara satu orang ditetapkan tersangka, perempuan inisial BR usia 37 tahun,” kata Wahyuni.

Ia mengatakan, pelaku ditangkap bersama dua orang lainnyadi Kota Padang pada Selasa (3/1/2023)

“Tiga orang ini ditangkap di daerah Koto Tangah Padang, dua orang lainnya masih dijadikan saksi untuk sementara, dari pengakuannya pelaku berjumlah empat orang, satu tersangka lainnya sedang diburu,” kata Kapolres.

Sementara itu Ps Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal mengatakan, korban Idris Sanur (56) yang juga seorang pengusaha dan menjabat sebagai Ketua Relawan Rumah Gadang Anies Baswedan mengalami penganiayaan di rumah yang sekaligus tokonya di daerah Tarok, Bukittinggi pada Senin (2/1/2023).

“Pelaku sempat memukulkan sendok semen ke wajah korban, dugaannya tindak pidana kekerasan secara bersama, pelaku sengaja datang ke Bukittinggi untuk menagih utang korban,” katanya

Fetrizal mengatakan, menurut keterangan sementara tersangka, utang sebesar Rp21 juta itu sudah terjadi sejak 2021 dan beberapa kali ditagih namun belum dilunasi.

“Bahkan korban pernah memberi giro kepada tersangka, namun ternyata tidak memiliki ketersediaan uang di dalamnya, pelaku emosi hingga terjadi cekcok dan direkam oleh istri korban,” kata dia.

Pasal yang disangkakan kepada pelaku adalah Pasal 170 ayat 1 tentang kekerasan terhadap orang dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan.

(Agung)

 

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Fariz RM
Usia 66 Tahun Masih Pakai Narkoba, Fariz RM Mengaku Kalah dari Tekanan Hidup
Forever We Are Young
Film 'Forever We Are Young' Siap Tayang Global, Ini Bocorannya
Nikita Mirzani
Bongkar-Bongkaran di Pengadilan, Ini Isi Dakwaan Nikita Mirzani
WhatsApp Image 2025-06-27 at 19.13
Nabati Berikan Komitmen untuk Warga Desa Ciparay Majalengka
Aksara sunda
Lestarikan Budaya, Pemkot Cimahi Namai Jalan Gunakan Aksara Sunda
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Seorang Warga Sroyo Jateng Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Sapi Hibah dari Kementan

3

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.