Ancaman Penembakan Anies, Legislator: Pelaku Harus Dibikin Menyesal

ancaman penembakan anies DPR
Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari (Foto: Parlementaria)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari bereaksi terkait kasus ancaman penembakan terhadap Capres Anies Baswedan.

Ia menegaskan, ancaman pembunuhan dalam proses pemilu merusak iklim demokrasi.

Meski pihak yang diancam menyatakan siap menempuh langkah restorative justice, tetapi pembinaan terhadap pelaku pengancaman tetap harus dilakukan.

“Tetap harus dilakukan pembinaan, diyakinkan bahwa yang bersangkutan menyesal, tidak melakukan perbuatannya lagi, menyadari perbuatanya keliru. Kita tunggu pemeriksaan dari kepolisian,” tegas Taufik, dikutip dari Parlementari, Senin (15/1/2024).

Taufik menekankan soal pentingnya pendidikan politik tentang demokrasi yang damai terhadap masyarakat.

Edukasi politik ini akan memberikan pemahaman, nilai-nilai, dan keterampilan yang diperlukan untuk membangun masyarakat yang demokratis dan sejahtera tanpa konflik yang merugikan.

BACA JUGA: Pengancam Anies Bisa Dibui 4 Tahun, Ini Alasannya

Menurutnya, pihak yang dirugikan membuka diri untuk dilakukan restorative justice demi memberikan pendidikan politik bagi semua pihak.

Ia menegaskan, pendidikan politik tentang demokrasi yang damai akan membantu menciptakan masyarakat yang lebih cerdas dalam berpolitik.

Selebihnya, masyarakat akan berpartisipasi aktif dalam proses demokratis serta memiliki kemampuan untuk memecahkan konflik dengan cara yang menghormati nilai-nilai demokrasi.

“Dari pihak yang dirugikan membuka diri untuk dilakukan restorative justice,”kata dia.

Taufik menegaskan bahwa restorative justice bukanlah sekadar perdamaian saja, tetapi lebih pada penekanan ke depan, yakni pembinaan.

Politisi Fraksi Partai NasDem ini berharap Polri untuk menelusuri kasus ancaman penembakan terhadap Anies Baswedan tersebut.

Apabila ternyata pelaku tidak punya maksud tertentu atas dasar ketidaktahuan bahwa perbuatan pengancaman itu tindak pidana, maka pihak kepolisian harus melakukan pembinaan.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City