Ancaman Penembakan Anies, Legislator: Pelaku Harus Dibikin Menyesal

ancaman penembakan anies DPR
Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari (Foto: Parlementaria)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari bereaksi terkait kasus ancaman penembakan terhadap Capres Anies Baswedan.

Ia menegaskan, ancaman pembunuhan dalam proses pemilu merusak iklim demokrasi.

Meski pihak yang diancam menyatakan siap menempuh langkah restorative justice, tetapi pembinaan terhadap pelaku pengancaman tetap harus dilakukan.

“Tetap harus dilakukan pembinaan, diyakinkan bahwa yang bersangkutan menyesal, tidak melakukan perbuatannya lagi, menyadari perbuatanya keliru. Kita tunggu pemeriksaan dari kepolisian,” tegas Taufik, dikutip dari Parlementari, Senin (15/1/2024).

Taufik menekankan soal pentingnya pendidikan politik tentang demokrasi yang damai terhadap masyarakat.

Edukasi politik ini akan memberikan pemahaman, nilai-nilai, dan keterampilan yang diperlukan untuk membangun masyarakat yang demokratis dan sejahtera tanpa konflik yang merugikan.

BACA JUGA: Pengancam Anies Bisa Dibui 4 Tahun, Ini Alasannya

Menurutnya, pihak yang dirugikan membuka diri untuk dilakukan restorative justice demi memberikan pendidikan politik bagi semua pihak.

Ia menegaskan, pendidikan politik tentang demokrasi yang damai akan membantu menciptakan masyarakat yang lebih cerdas dalam berpolitik.

Selebihnya, masyarakat akan berpartisipasi aktif dalam proses demokratis serta memiliki kemampuan untuk memecahkan konflik dengan cara yang menghormati nilai-nilai demokrasi.

“Dari pihak yang dirugikan membuka diri untuk dilakukan restorative justice,”kata dia.

Taufik menegaskan bahwa restorative justice bukanlah sekadar perdamaian saja, tetapi lebih pada penekanan ke depan, yakni pembinaan.

Politisi Fraksi Partai NasDem ini berharap Polri untuk menelusuri kasus ancaman penembakan terhadap Anies Baswedan tersebut.

Apabila ternyata pelaku tidak punya maksud tertentu atas dasar ketidaktahuan bahwa perbuatan pengancaman itu tindak pidana, maka pihak kepolisian harus melakukan pembinaan.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026