MUI Jabar Imbau Jamaah Haji Tak Bawa Jimat ke Tanah Suci

bawa jimat
(web)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID : Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat(Jabar) mengimbau jamaah calon haji agar tidak membawa jimat dalam bentuk apapun selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.

Imbauan ini diberikan dengan tujuan menghindari dampak negatif yang bisa terjadi, termasuk kemungkinan tersangkut kasus sihir di Arab Saudi.

“Hal ini sesuai instruksi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah. Karena itu, mengimbau kepada jamaah, demi kelancaran ibadah haji, jangan main-main, kalau ketahuan membawa buku-buku jimat, itu bukan hanya bukunya yang dirampas atau jimatnya, tapi orang nya juga ditahan, bisa begitu,” kata Ketua MUI Jawa Barat Prof Rachmat Syafei di Kota Bandung, Rabu (24/5/2023).

Lebih lanjut, Profesor Rachmat menjelaskan bahwa pemerintah Arab Saudi tidak hanya melarang penggunaan jimat, tetapi juga melarang buku-buku atau gambar yang menampilkan tulisan tertentu.

“Pemerintah Saudi Arabia soal masalah jimat, bukan hanya jimat tapi buku-buku atau gambar yang digunakan oleh rujukan orang pintar yang doa di sini, itu tidak bisa masuk. Apalagi yang bentuk jimat, maka wajar diumumkan, daripada nanti ketahuan itu jadi masalah, ibadah haji nya bisa tidak jadi,” kata dia.

Oleh karena itu, MUI Jawa Barat menganggap penting untuk menyampaikan imbauan ini kepada jamaah calon haji agar mereka tidak terjerat masalah yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan ibadah haji mereka.

Selain itu, MUI Jawa Barat juga mengimbau agar jamaah calon haji memperhatikan pilihan pakaian mereka.

Profesor Rachmat menekankan agar jamaah calon haji tidak memakai pakaian yang menampilkan gambar atau motif terlarang.

“Itu juga sering dipersoalkan. Jadi dihindari lah memakai pakaian menampilkan gambar atau motif terlarang atau mencolok. Pakai pakaian yang polos saja,” kata dia.

BACA JUGA: Kemenag Alihkan Kuota Jamaah Yang Belum Lunasi Biaya Haji

Sebelumnya, KJRI Jeddah juga telah mengingatkan jamaah calon haji untuk tidak membawa jimat dalam bentuk apapun karena dapat berakibat fatal, termasuk kemungkinan tersangkut kasus sihir di Arab Saudi.

“Jamaah jangan sampai bawa jimat. Itu bisa kena pasal sihir di Saudi. Hukumannya berat. Ini agar diperhatikan,” kata Konjen RI Eko Hartono pada Rapat Koordinasi dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah, Minggu (21/5/2023).

Ia menegaskan bahwa konsekuensi hukum bagi pelanggaran terkait jimat di Arab Saudi sangatlah serius.

Eko juga menambahkan bahwa jamaah calon haji juga diharapkan untuk tidak membawa peluru atau senjata tajam selama berada di Arab Saudi. Pelanggaran terhadap larangan ini tidak hanya dilarang, tetapi juga berpotensi mengakibatkan penahanan oleh pihak berwenang setempat.

Imbauan yang diberikan oleh MUI Jawa Barat dan KJRI Jeddah ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada jamaah calon haji mengenai larangan-larangan yang berlaku di Arab Saudi. Dengan mematuhi aturan-aturan tersebut, diharapkan kelancaran dan khusyuk dalam melaksanakan ibadah haji dapat terwujud.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025