Bongkar-Bongkaran di Pengadilan, Ini Isi Dakwaan Nikita Mirzani

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali jadi sorotan publik setelah menjalani sidang perdana atas kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (24/6/2025) itu turut menyeret sang asisten, Ismail Marzuki alias Mail, sebagai terdakwa.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan Nikita menghadapi dua dakwaan serius. Pertama, ia diduga melakukan pemerasan dan/atau pengancaman melalui media elektronik, sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (10) huruf a jo Pasal 27B ayat (2) UU ITE, serta Pasal 369 KUHP.

Dakwaan kedua, berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 4 miliar, sebagaimana diatur dalam UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

JPU Ungkap Modus Pemerasan

Jaksa menjelaskan bahwa pemerasan dilakukan oleh Nikita dan Mail secara bersama-sama dengan cara menyebarkan informasi merugikan terkait produk kecantikan milik Reza melalui platform TikTok.

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan Informasi Elektronik,” ujar JPU dalam dakwaannya.

Konten yang dimaksud berisi pernyataan kasar terhadap produk Glafidsya milik Reza. Dalam video tersebut, Nikita menyebut soal loption pemutih.

“Glafidsya kan yang jual lotion pemutih. Gua pernah ketemu Glafidsya, kulitnya abu-abu karena dia pake losion yang pemutih yang luntur,” kata Jaksa.

Bahkan, ia menyinggung potensi kanker kulit dari pemakaian produk tersebut.

“Udah kalian enggak punya uang, kena kanker kulit, aduh repot,” lanjut jaksa mengutip pernyataan Nikita.

Baca Juga:

Nikita Mirzani Hadapi Dakwaan Pemerasan Rp4 Miliar

Nikita Mirzani Tuntut Ganti Rugi Rp100 Miliar! Sidang Lawan Reza Gladys Digelar Hari Ini

Permintaan Rp 5 Miliar Jadi Bukti Pemerasan

Kasus ini semakin memanas saat dokter Oky Pratama disebut berperan sebagai perantara dalam komunikasi antara Reza dan Nikita. Dalam video call, Oky menyarankan Reza untuk memberikan uang agar ulasan negatif tak berlanjut.

“Teteh lewat Mail ya finalnya. Niki bilang pasti-pasti dulu baru ketemu. Chat aja dia, itu penggantinya Niki,” tulis Oky via WhatsApp.

Jaksa menuturkan, pada (14/11/2024), Nikita melalui asistennya, Mail, meminta uang tutup mulut sebesar Rp 5 miliar kepada Reza. Bahkan, Nikita disebut mengatakan langsung, “Aku kan mau duitnya saja.”

Kuasa Hukum Bantah Dakwaan

Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, membantah keras tuduhan JPU. “Tidak pernah ada tindak pidana pemerasan. Jadi pada kesempatan ini RG (Reza Gladys) harus segera minta maaf kepada Nikita Mirzani dalam waktu 7x 24 jam,” tegas Fahmi usai sidang.

Namun, pernyataan itu langsung dibantah oleh tim hukum Reza. Surya Batubara menilai proses hukum telah berjalan sesuai koridor.

“Yang pasti kami telah melaporkan tindak pidana ini… Buktinya ini pengadilan. Jadi nggak usah maaf-maaf, tidak ada maaf bagimu,” ujarnya.

Sidang lanjutan akan digelar pada (2/7/2025) dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi dari pihak terdakwa. Saat ini, Nikita Mirzani ditahan di Rutan Pondok Bambu, sedangkan Mail berada di Rutan Cipinang. Keduanya ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan lanjutan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

2

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

3

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

4

IMG_20240125_130319
Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
BANDUNG,TM.ID: Para atlet dari Kontingen Jawa Barat dari berbagai cabang olah raga (Cabor) mengikuti...

5

Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua nama besar di dunia hiburan, Titi DJ dan Thomas Djorghi, resmi...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...