Pelaku Penganiayaan Istri di Tangsel, Ternyata Pernah Jadi Napi Narkoba!

penganiayaan istri hamil
ilustrasi penganiayaan istri

Bagikan

TANGERANG,TM.ID: Polisi menyebut pelaku penganiayaan terhadap istri yang sedang hamil di Perumahan Serpong Park, Tangerang Selatan adalah seorang residivis narkoba.

“Infonya begitu (residivis),” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Tangsel, Ipda Siswanto melansir PMJ News, Minggu (16/7/2023).

Siswanto menegaskan, pelaku yang menganiaya istri yang tengah hamil hingga beritanya menjadi viral ini, pernah berususan dengan pihak berwajib karena narkoba.

BACA JUGA: Polisi Buru Suami Pelaku Penganiayaan Istrinya di Tangsel

“(Pelaku BD sempat terlibat kasus) Narkoba,” ucapnya.

Penganiayaan Istri Hamil

penganiayaan istri hamil
Tangkapan layar seorang suami melakukan penganiayaan terhadap istrinya (Instagram @viralciledug)

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap pelaku penganiayaan berinisial BD terhadap istrinya yang tengah mengandung si jabang bayi. Peristiwa ini terjadi di Perumahan Serpong Park, Tangerang Utara.

Pelaku sudah diperiksa polisi beberapa jam usai penganiayaan, tetapi tidak ditahan lantaran perkara dikategorikan ringan.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih Dwi Nuryanto mengatakan, pelaku juga diduga mengancam korban hingga keluarganya.

“Saat ini atas pertimbangan situasi dan juga pelaku diduga memberikan ancaman terhadap korban dan keluarga, penyidik dalam proses penangkapan kembali untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Galih, Sabtu (15/7/2023).

Galih menegaskan, pelaku tidak ditahan, namun tetap harus wajib lapor. Sebagaimana hal itu sesuai dengan pertimbangan Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Dapat kami klarifikasikan bahwa terhadap pelaku bukannya dibebaskan dari proses hukum karena tipiring atau tindak pidana ringan, itu tidak benar,” katanya.

BACA JUGA: Penganiayaan, Wanita di Bandung Laporkan Oknum Polisi

“Kasus tersebut murni tindak pidana berdasarkan Pasal 44 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, jadi perkaranya tetap lanjut walau tersangka tidak ditahan, sambil kita menunggu alat bukti berupa hasil visum dari RSU,” imbuhnya.

Motif Penganiayaan Istri Hamil

Seorang suami berinisial BD (38) menganiaya istrijya yang sedang hamil TM (21), terjadi di Perumahan Serpong Park, Tangerang Selatan, Rabu (12/7) sekitar pukul 04.45 WIB.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel Ipda Siswanto mengungkap, alasan sang suami berinisial BD melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri berinisial TM karena istrinya bersikap cemburu berlebihan

Siswanto menjelaskan sebelum terjadi penganiayaan tersebut, tersangka BD dan korban TM terjadi cekcok di antara keduanya. Dalam penganiayaan tersebut, TM yang sedang berbadan dua mengalami luka-luka di sekitar wajah dan kaki.

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KPU PSU
KPU Beri Pesan Khusus untuk Calon yang Kalah pada PSU!
jokowi hadiri pemakaman paus-1
Tiba di Vatikan, Jokowi Bawa Surat Pribadi dari Prabowo
Kembangkan Pasar di Asia Tenggara, VinFast Dipastikan Bangun Pabrik di Indonesia Akhir Tahun Ini
Kembangkan Pasar di Asia Tenggara, VinFast Dipastikan Bangun Pabrik di Indonesia Akhir Tahun Ini
Pemkot Bandung Dorong Penanggulangan HIV/AIDS Secara Holistik
Pemkot Bandung Dorong Penanggulangan HIV/AIDS Secara Holistik
daftar haji cadangan 2025
Simak, Cara Daftar Haji Cadangan 2025!
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi
Headline
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025
Inter
Kondisi Inter Memburuk, Jalan Barcelona Menuju Final Kian Terbuka

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.