Pelaku Penganiayaan Istri di Tangsel, Ternyata Pernah Jadi Napi Narkoba!

penganiayaan istri hamil
ilustrasi penganiayaan istri

Bagikan

TANGERANG,TM.ID: Polisi menyebut pelaku penganiayaan terhadap istri yang sedang hamil di Perumahan Serpong Park, Tangerang Selatan adalah seorang residivis narkoba.

“Infonya begitu (residivis),” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Tangsel, Ipda Siswanto melansir PMJ News, Minggu (16/7/2023).

Siswanto menegaskan, pelaku yang menganiaya istri yang tengah hamil hingga beritanya menjadi viral ini, pernah berususan dengan pihak berwajib karena narkoba.

BACA JUGA: Polisi Buru Suami Pelaku Penganiayaan Istrinya di Tangsel

“(Pelaku BD sempat terlibat kasus) Narkoba,” ucapnya.

Penganiayaan Istri Hamil

penganiayaan istri hamil
Tangkapan layar seorang suami melakukan penganiayaan terhadap istrinya (Instagram @viralciledug)

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap pelaku penganiayaan berinisial BD terhadap istrinya yang tengah mengandung si jabang bayi. Peristiwa ini terjadi di Perumahan Serpong Park, Tangerang Utara.

Pelaku sudah diperiksa polisi beberapa jam usai penganiayaan, tetapi tidak ditahan lantaran perkara dikategorikan ringan.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih Dwi Nuryanto mengatakan, pelaku juga diduga mengancam korban hingga keluarganya.

“Saat ini atas pertimbangan situasi dan juga pelaku diduga memberikan ancaman terhadap korban dan keluarga, penyidik dalam proses penangkapan kembali untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Galih, Sabtu (15/7/2023).

Galih menegaskan, pelaku tidak ditahan, namun tetap harus wajib lapor. Sebagaimana hal itu sesuai dengan pertimbangan Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Dapat kami klarifikasikan bahwa terhadap pelaku bukannya dibebaskan dari proses hukum karena tipiring atau tindak pidana ringan, itu tidak benar,” katanya.

BACA JUGA: Penganiayaan, Wanita di Bandung Laporkan Oknum Polisi

“Kasus tersebut murni tindak pidana berdasarkan Pasal 44 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, jadi perkaranya tetap lanjut walau tersangka tidak ditahan, sambil kita menunggu alat bukti berupa hasil visum dari RSU,” imbuhnya.

Motif Penganiayaan Istri Hamil

Seorang suami berinisial BD (38) menganiaya istrijya yang sedang hamil TM (21), terjadi di Perumahan Serpong Park, Tangerang Selatan, Rabu (12/7) sekitar pukul 04.45 WIB.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel Ipda Siswanto mengungkap, alasan sang suami berinisial BD melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri berinisial TM karena istrinya bersikap cemburu berlebihan

Siswanto menjelaskan sebelum terjadi penganiayaan tersebut, tersangka BD dan korban TM terjadi cekcok di antara keduanya. Dalam penganiayaan tersebut, TM yang sedang berbadan dua mengalami luka-luka di sekitar wajah dan kaki.

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Risiko suntik testosteron
Apakah Suntik Testosteron Memiliki Risiko Tinggi?
Liburan Akhir Tahun
Dave Hendrik Liburan Akhir Tahun di Korea Selatan
Hidangan khas natal
5 Hidangan Khas Natal di Indonesia, Mana Favoritmu?
Ekspor Gula Aren
LPEI Dorong Ekspor Gula Aren Banten Lewat Program Desa Devisa
Lagu Apa Sih
Radja Akui Terinspirasi Lagu Rose dan Bruno Mars untuk Single Terbaru "Apa Sih"
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

4

25 Link Download Kartu Ucapan Natal dan Tahun Baru 2024, Bisa Langsung Digunakan

5

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut
Headline
Material Longsor Menutup Jalan Cigaru
Material Longsor Menutup Jalan Cigaru, Akses Warga Kiara Dua - Bagbagan Sukabumi Terisolir
Remisi Khusus Natal 2024
15.807 Narapidana Terima Remisi Khusus Natal 2024
Kajari Kediri Lepaskan Tembakan Saat Dibuntuti OTK
Kajari Kediri Lepaskan Tembakan Saat Dibuntuti OTK, Begini Kronologinya
Empat Desa di Mamuju Terisolir Tertutup Material Longsor
Empat Desa di Mamuju Terisolir Tertutup Material Longsor

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.