Panji Gumilang Kemarin ‘Nafsu’ Gugat Mahfud Rp5 Triliun, Kini Mau Dicabut!

Panji Gumilang cabut gugatan Mahfud MD Rp 5 TRILIUN
foto tangkap layar (Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendi mengatakan, kliennya akan mencabut gugatan kepada Menko Polhukam Mahfud MD sebesar Rp 5 triliun.

Hendra juga menyebut, pencabutan gugatan Panji adalah hak prerogatif dan sifatnya sah-sah saja untuk melakukan pencabutan ataupun tidak.

“Barangkali ada alasan yang tertentu bagi klien kami ini, apakah ada komunikasi bagus antara klien kami dengan pihak tergugat dalam hal ini Prof Mahfud, kami tidak paham,” ungkap Hendra Effendi melansir program kabar petang Tv one, Sabtu (22/7/2023)

“Barangakali ada komunikasi kemudian ada hal-hal yang dipertimbangkan sedemikian rupa supaya mengedepankan kebaikan dulu, itu dah sah saja,” lanjutnya.

BACA JUGA: Digugat Panji Gumilang Rp5 Triliun, Mahfud MD: Itu Urusan Kecil

Gugatan Panji Gumilang Kepada Mahfud MD

Menelusuri aman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, gugatan dedengkot Ponpes Al Zaytun itu terhadap Mahfud MD dilayangkan ke PN Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara 445/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.

Gugatan Ditanggapi Mahfud MD

Menko Polhukam Mahfud MD sebagai tergugat, tidak terlalu memusingkan gugatan perdata Panji Gumilang sebesar Rp 5 triliun.

“Biar saja, kita layani secara biasa, itu urusan kecil,” ujar Mahfud MD, Jumat (21/7/2023).

“Tapi kita tak kan terkecoh untuk mengalihkan perhatian. Kita akan tetap memproses dugaan tindak pidana atas Panji Gumilang dalam tindak pidana pencucian uang atas aset dan rekening yang kini sudah dibekukan,” tegasnya.

Ia menilai, gugatan yang dibuat pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut hanyalah sensasi, tidak ada dugaan kuat dalam perkara ini.

“Bagi pemerintah urusan hukum pidana untuk Panji Gumilang dengan dasar dugaan resmi. Loh, ini kok jadi berbelok ke perdata. Ini sensasi saja kalau dilayani, kasus utamanya bisa luput dari perhatian,” pungkasnya.

 

(Saepul/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun