Pegawai Unram Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Mahasiswi KKN, Korban Hamil dan Ditelantarkan

Penulis: Vini

Cabuli Anak Bawah Umur, Pria di Soreang jadi Tersangka
Ilustrasi- Predator seksual (Freepik)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi saat kegiatan kuliah kerja nyata (KKN) yang dilakukan oleh pegawai Universitas Mataram (Unram), di Lombok pada tahun 2022, saat ini telah memasuki proses hukum.

Kronologi kejadian kasus ini dibeberkan oleh Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unram, Joko Jumadi. Joko mengungkapkan kasus ini bermula saat korban mengalami kesurupan saat kegiatan KKN.

“Kasus ini bermula dari kegiatan KKN, kemudian korban mengalami kesurupan pada saat KKN, karena dia mengalami kesurupan pada saat KKN, korban dipulangkan sementara. Waktu dipulangkan ke kos-nya, si terduga pelaku membantu lah kira-kira, untuk mengobati,” kata Joko di Mataram, Kamis (17/4/2025).

Kemudian, setelah sempat dirawat oleh terduga pelaku yang berinisial S, korban dinyatakan pulih dan kembali melanjutkan KKN. Namun, insiden kembali terjadi.

“Saat setelah KKN (kembali) kambuh (kesurupannya), (kemudian) pelaku datang (lagi) ke kos-nya. Dan waktu itu terjadilah kasus kekerasan seksual itu,” jelas Joko.

Korban awalnya tidak melapor karena merasa kejadian itu merupakan aib. Namun dua bulan kemudian, ia menyadari tengah hamil. Mahasiswi itu lalu menghubungi S yang berjanji akan bertanggung jawab.

“Setelah kehamilan, sempat melakukan, sampai anaknya lahir. Namun kemudian dia tidak bertanggung jawab,” tutur Joko.

Menurut Joko, S yang bekerja di Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unram memanfaatkan kondisi korban yang tengah hamil untuk melakukan kekerasan seksual berulang.

BACA JUGA:

Korban Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut Bertambah 2 Orang!

Resmi, Oknum Dokter Kandungan di Garut Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

“Dia mau bertanggung jawab, korban akhirnya luluh. Ternyata, kondisi kehamilan itu dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan kekerasan seksual kepada korban,” katanya.

Kasus dugaan pemerkosaan ini diketahui setelah orang tua korban menyadari bahwa anak mereka telah melahirkan, yaitu sekitar enam bulan setelah kelahiran bayi tersebut.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Lapas Subang Panen
Kontribusi Program Ketahan Pangan, Warga Binaan Lapas Subang Berhasil Panen 12 Ton Padi
Persib Umumkan Perpisahan Dengan Kevin Mendoza
Persib Umumkan Perpisahan Dengan Kevin Mendoza
Harga Kebutuhan Pokok
Jelang Idul Adha, Bapanas: Harga Cabai Rawit Naik dari Rp46.378 jadi Rp55.837/kg
Jawaban I Made Wirawan Soal Tim Mana Yang Akan Dilatih Luizinho Passos
Jawaban I Made Wirawan Soal Tim Mana Yang Akan Dilatih Luizinho Passos
Bus Kencana Terbakar
Fakta Bus Kencana Terbakar di Paterongan Jaktim
Berita Lainnya

1

Komitmen Cegah Korupsi, Inspektorat: Pemkab Bandung Bangun Pemerintahan Bersih, Transparan dan Berorientasi Pelayanan Publik

2

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

3

19 Korban Berhasil Dievakuasi, Tim Gabungan Hadapi Kendala Longsor Susulan Gunung Kuda Cirebon

4

Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi

5

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan
Headline
Mateo Kocijan Resmi Tinggalkan Persib, Fleksibilitas Bermain dan Daya Juangnya Jadi Kenangan Manis
Mateo Kocijan Resmi Tinggalkan Persib, Fleksibilitas Bermain dan Daya Juangnya Jadi Kenangan Manis
perbaikan jalan tol cipularang
Ada Perbaikan Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi 2-5 Juni 2025, Cek Lokasinya!
Gunung Dukono Pagi Ini Kembali Erupsi, Lontarkan Abu Vulkanik Sejauh 1.350 Meter
Gunung Dukono Pagi Ini Kembali Erupsi, Lontarkan Abu Vulkanik Sejauh 1.350 Meter
Toprak Razgatlioglu
Yamaha Siapkan Toprak Razgatlıoglu untuk MotoGP 2026

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.