Pegawai Unram Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Mahasiswi KKN, Korban Hamil dan Ditelantarkan

Penulis: Vini

Cabuli Anak Bawah Umur, Pria di Soreang jadi Tersangka
Ilustrasi- Predator seksual (Freepik)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi saat kegiatan kuliah kerja nyata (KKN) yang dilakukan oleh pegawai Universitas Mataram (Unram), di Lombok pada tahun 2022, saat ini telah memasuki proses hukum.

Kronologi kejadian kasus ini dibeberkan oleh Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unram, Joko Jumadi. Joko mengungkapkan kasus ini bermula saat korban mengalami kesurupan saat kegiatan KKN.

“Kasus ini bermula dari kegiatan KKN, kemudian korban mengalami kesurupan pada saat KKN, karena dia mengalami kesurupan pada saat KKN, korban dipulangkan sementara. Waktu dipulangkan ke kos-nya, si terduga pelaku membantu lah kira-kira, untuk mengobati,” kata Joko di Mataram, Kamis (17/4/2025).

Kemudian, setelah sempat dirawat oleh terduga pelaku yang berinisial S, korban dinyatakan pulih dan kembali melanjutkan KKN. Namun, insiden kembali terjadi.

“Saat setelah KKN (kembali) kambuh (kesurupannya), (kemudian) pelaku datang (lagi) ke kos-nya. Dan waktu itu terjadilah kasus kekerasan seksual itu,” jelas Joko.

Korban awalnya tidak melapor karena merasa kejadian itu merupakan aib. Namun dua bulan kemudian, ia menyadari tengah hamil. Mahasiswi itu lalu menghubungi S yang berjanji akan bertanggung jawab.

“Setelah kehamilan, sempat melakukan, sampai anaknya lahir. Namun kemudian dia tidak bertanggung jawab,” tutur Joko.

Menurut Joko, S yang bekerja di Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unram memanfaatkan kondisi korban yang tengah hamil untuk melakukan kekerasan seksual berulang.

BACA JUGA:

Korban Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut Bertambah 2 Orang!

Resmi, Oknum Dokter Kandungan di Garut Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

“Dia mau bertanggung jawab, korban akhirnya luluh. Ternyata, kondisi kehamilan itu dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan kekerasan seksual kepada korban,” katanya.

Kasus dugaan pemerkosaan ini diketahui setelah orang tua korban menyadari bahwa anak mereka telah melahirkan, yaitu sekitar enam bulan setelah kelahiran bayi tersebut.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Lewat Flyer di Tiga Titik Ikonik Kota Bandung, Persib Kenalkan Rekrutan Anyarnya
Lewat Flyer di Tiga Titik Ikonik Kota Bandung, Persib Kenalkan Rekrutan Anyarnya
Yamaha Fazzio
Pembaruan Yamaha Fazzio Memikat di Jakarta Fair, Ada Promo Khusus!
Anak aniaya ibu di Bekasi - Instagram medantalkviral
Pria di Bekasi Aniaya Ibu Kandung Sendiri, Motifnya Sepele
pupuk subsidi kuningan
Cara Mudah Dapatkan Pupuk Subsidi di Kabupaten Kuningan
Tikus Got - Virus Hanta - IPB University
3 Spesies Tikus Pembawa Virus Hanta: Kasus Hantavirus Ditemukan di KBB
Berita Lainnya

1

Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru

2

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

3

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

4

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

5

Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
Headline
Al Hamra Hehanussa Resmi Memperkuat Persib
Al Hamra Hehanussa Resmi Memperkuat Persib
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Pachuca Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
amerika serang iran
Iran Bantah AS Hancurkan Bunker Nuklir: Tak Ada Ledakan
PT Digi
Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.