Pertamina Plumpang Digeledah Jaksa Agung, 17 Boks Kontainer Dokumen Disita

Pertamina Plumpang digeledah Jaksa Agung
(Pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah di Subholding Pertamina, Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara digeledah oleh Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung.

“Iya benar ada penggeledahan itu,” kata JAM Pidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, seperti Teropongmedia kutip dari Tirto, Rabu (12/3/2025).

Dalam penggeledahan tersebut, ia mengatakan menyita 17 boks kontainer berisikan dokumen, yang diyakini berkaitan dengan kasus pengoplosan pada 2018-2023. Selain itu, ia juga mengungkapkan terdapat barang bukti lainnya.

“Itu dokumen terkait penerimaan dan pengeluaran BBM. Ada juga dari penyidik mengambil sampel dari 17 tangki minyak. Kemudian ada barang bukti elektronik yang kami sita,” tutur Febrie.

Febrie menyebutkan penyidik akan menganalisis terlebih dahulu barang sitaan tersebut untuk menemukan bukti-bukti lain di kasus Pertamina ini. Selain itu, dia memastikan bahwa pemeriksaan saksi masih terus berjalan.

Diketahui, dalam kasus ini penyidik Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka. Tiga tersangka merupakan pihak swasta dan enam lainnya internal Subholding Pertamina.

Untuk tersangka dari internal Subholding Pertamina, yakni Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga, Edward Corne selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi selaku Dirut PT Pertamina International Shiping, dan Agus Purwoni selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International.

 

BACA JUGA:

Korupsi Pertamina Patra Niaga, Presiden KAI Nilai Lebih Ksatria Erick Thohir Mundur

Kasus Pertamina, Netizen Ungkit Tweet Prabowo Soal Hukum Mati Koruptor

 

Sementara tersangka dari pihak swasta adalah Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak.

 

 

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun