PDIP Tolak Penghapusan Parliamentary Threshold, Besaran Angka Masih Dikaji

PDIP Tolak Penghapusan Parliamentary Threshold
PDIP Tolak Penghapusan Parliamentary Threshold
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan partainya menolak wacana penghapusan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen dalam sistem pemilu nasional. Sikap tersebut disampaikan di tengah pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Menurut Hasto, ambang batas parlemen tetap diperlukan sebagai instrumen konsolidasi demokrasi dan penguatan sistem presidensial. Namun demikian, PDIP membuka ruang evaluasi terkait besaran ambang batas yang akan diterapkan ke depan.

“Parliamentary threshold tetap diperlukan dalam rangka konsolidasi demokrasi dan memperkuat sistem presidensial. Adapun soal besarannya, PDI Perjuangan masih melakukan kajian,” ujar Hasto dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (3/2/2026).

Ia menjelaskan, dalam sistem presidensial dengan format multipartai, parlemen yang terlalu terfragmentasi berpotensi menghambat efektivitas pengambilan keputusan. Ambang batas parlemen dinilai mampu menciptakan sistem multipartai sederhana yang memberi basis dukungan stabil bagi pemerintahan.

Baca Juga:

Puan Tekankan Seluruh Kader PDIP Hadapi Dinamika Revisi UU Pemilu

Selain itu, Hasto menilai parliamentary threshold berfungsi sebagai mekanisme seleksi politik bagi pemilih agar suara rakyat dapat terkonversi secara lebih efektif ke dalam representasi parlemen.

“Ketika tahun 1999 begitu banyak partai politik masuk parlemen, kemudian digunakan instrumen konsolidasi demokrasi yang disebut parliamentary threshold,” ujarnya.

Ketentuan ambang batas parlemen ke depan akan dibahas dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026 dan menjadi kewenangan Komisi II DPR RI.

Meski demikian, dinamika pengaturan ambang batas parlemen tidak terlepas dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Melalui Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023, MK menghapus ketentuan ambang batas parlemen sebesar 4 persen karena dinilai tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat dan keadilan pemilu.

MK dalam putusan tersebut meminta DPR dan pemerintah menyusun kembali ketentuan ambang batas parlemen dengan formula baru yang bersifat berkelanjutan. Penentuan angka threshold harus tetap menjaga proporsionalitas sistem pemilu, terutama untuk meminimalkan besarnya suara sah yang tidak terkonversi menjadi kursi DPR RI.

Putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga revisi UU Pemilu menjadi keniscayaan dalam waktu dekat.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

2

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...

3

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

4

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok
Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi umat muslim, jadwal adzan magrib merupakan hal yang penting ketika...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...