PBNU Pulihkan Kepemimpinan Gus Yahya, Tegaskan Rekonsiliasi dan Konsolidasi Organisasi

Syuriyah PBNU
PBNU (Nu Online)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi memulihkan posisi KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU setelah melalui dinamika internal yang cukup panjang. Keputusan strategis tersebut diambil dalam Rapat Pleno PBNU yang dipimpin langsung oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, sebagai langkah menjaga keutuhan organisasi dan kesinambungan kepemimpinan Nahdlatul Ulama.

Rapat pleno yang digelar secara hybrid itu dihadiri unsur lengkap kepemimpinan NU, mulai dari jajaran Syuriyah, Tanfidziyah, Mustasyar, A’wan, hingga pimpinan badan otonom dan lembaga PBNU. Forum tersebut menjadi ruang konsolidasi penting untuk merespons berbagai persoalan yang sebelumnya mencuat ke ruang publik, sekaligus merumuskan arah organisasi ke depan.

Dalam rapat tersebut, PBNU secara resmi menerima permohonan maaf Gus Yahya atas sejumlah hal yang dinilai menjadi catatan serius, khususnya terkait kelalaian dalam pengundangan narasumber pada agenda AKN NU serta persoalan tata kelola keuangan PBNU yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi prinsip akuntabilitas.

“PBNU menerima permohonan maaf Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atas kelalaian dan ketidakcermatan, baik dalam pengundangan narasumber AKN NU maupun dalam tata kelola keuangan PBNU,” ujar Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dalam keterangan tertulis, Kamis (29/1/2026).

Sebagai bagian dari ikhtiar menjaga kemaslahatan jam’iyyah dan mencegah perpecahan internal, rapat pleno juga menerima pengembalian mandat KH Zulfa Mustofa dari jabatan Pejabat Ketua Umum PBNU. Bersamaan dengan itu, forum memutuskan untuk meninjau ulang (me-nasakh) sanksi pemberhentian Gus Yahya yang sebelumnya ditetapkan dalam Rapat Pleno 9 Desember 2025.

Dengan keputusan tersebut, PBNU menegaskan bahwa jabatan Ketua Umum PBNU kembali diemban oleh Gus Yahya secara penuh dan sah.

Tak hanya memulihkan posisi ketua umum, rapat pleno juga memutuskan untuk mengembalikan komposisi kepengurusan PBNU sesuai hasil Muktamar ke-34 NU yang telah diperbarui melalui Surat Keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2024. Langkah ini dipandang penting untuk menata kembali struktur organisasi agar berjalan sesuai ketentuan konstitusi NU.

Baca Juga:

Polemik PBNU Memanas, Gus Yahya: Para Kiai Sepuh Bakal Berkumpul di Lirboyo

PBNU juga menyepakati peninjauan ulang seluruh Surat Keputusan baik di tingkat PWNU, PCNU, maupun SK lainnya yang diterbitkan tanpa kelengkapan tanda tangan Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, dan Sekretaris Jenderal sebagaimana diatur dalam SK PAW 2024. Selain itu, rapat mendorong percepatan penerbitan SK kelembagaan yang sesuai dengan AD/ART dan Perkumpulan NU.

Dalam aspek administrasi dan tata kelola, rapat pleno memutuskan memulihkan sistem Digdaya Persuratan PBNU sebagaimana kondisi sebelum 23 November 2025, sembari melakukan pembenahan dan penyempurnaan sistem digitalisasi administrasi organisasi. Perbaikan ini diarahkan untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, dan tertib administrasi di lingkungan NU.

Rapat pleno juga menegaskan komitmen kuat PBNU untuk membenahi tata kelola keuangan, agar lebih transparan, profesional, dan akuntabel sesuai prinsip organisasi modern tanpa meninggalkan nilai-nilai jam’iyyah.

Terkait agenda strategis organisasi, PBNU menetapkan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU 2026 akan diselenggarakan pada bulan Syawal 1447 Hijriah atau April 2026. Sementara itu, Muktamar ke-35 NU dijadwalkan berlangsung pada Juli atau Agustus 2026.

PBNU juga akan menindaklanjuti instruksi Rais Aam terkait penyelenggaraan AKN NU, termasuk melakukan peninjauan ulang terhadap seluruh nota kesepahaman (MoU) PBNU dengan pihak-pihak eksternal yang dinilai berpotensi merugikan Perkumpulan NU.

Rapat pleno juga menyatakan bahwa seluruh program dan kegiatan strategis PBNU ke depan wajib berlandaskan Qonun Asasi, AD/ART, serta peraturan organisasi, dan harus dilaksanakan dengan mematuhi kebijakan, arahan, serta restu Rais Aam PBNU.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
1457387472
Prediksi Skor Korea Selatan vs El Salvador: Taeguk Warriors Incar Kemenangan Sebelum Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar