Pasutri di Aceh Paksa Anak Mengemis untuk Beli Narkoba

Pasutri di Aceh Paksa Anak Mengemis untuk Beli Narkoba
Pasutri di Aceh Paksa Anak Mengemis untuk Beli Narkoba (Antara)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Pasangan suami istri (pasutri) asal Aceh Besar berhasil ditangkap Polresta Banda Aceh karena diduga telah mengeksploitasi secara ekonomi anak sendiri dengan cara mengemis yang uangnya digunakan untuk membeli narkoba.

“Bahwa kedua orang tua ini mempekerjakan anaknya mencari uang untuk kehidupan mereka,” kata Wakapolresta Banda Aceh, AKBP Satya Yudha Prakasa, di Banda Aceh mengutip Antara, Jumat (1/3/2024).

Adapun kedua tersangka tersebut yakni suami berinisial MN (38) dan istri A (42) tahun, berasal dari salah satu kecamatan di Kabupaten Aceh Besar.

BACA JUGA: Polisi Sita Aset Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama

Satya menyampaikan, kedua tersangka tersebut mengeksploitasi anak mereka dengan cara memaksa mengemis di warung kopi (warkop) hingga persimpangan lampu merah di wilayah Kota Banda Aceh.

“Kedua anak yang menjadi korban eksploitasi tersebut satu berusia empat tahun dan satu lagi dua tahun. Kedua korban selama ini dipaksa mengemis,” ujarnya.

Mirisnya, kata Satya, hasil mengemis anaknya tersebut digunakan kedua orang tua yang menikah secara siri itu untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu.

“Hasil mengemis itu dipakai untuk menggunakan narkoba, dan kami juga masih menelusuri dari mana mereka mendapatkan barang tersebut,” katanya.

Dalam kasus ini, Polresta Banda Aceh mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp32 ribu, alat hisap sabu dan kotak yang bertuliskan mohon bantuan seikhlasnya untuk fakir miskin.

Dirinya menegaskan bahwa kegiatan tersangka tidak dibenarkan dan melanggar UU Perlindungan anak. Semestinya orang tua membiayai kehidupan anak.

“Kegiatan oleh orang tua ini tidak benar dari UU maupun agama. Mereka seharusnya memberikan kehidupan untuk anaknya, bukan sebaliknya,” kata Satya Yudha Prakasa.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KUR 2025 bank bjb
bank bjb Dukung Penuh Penyaluran KUR 2025 untuk Akselerasi Sektor UMKM
film pabrik gula-1
Film Pabrik Gula Bakal Tayang dalam Format 4DX
bulan baik dari ungu
Lirik Lagu Bulan Baik - Ungu, Sambut Ramadhan 2025!
Copa del Rey
Prediksi Skor Real Madrid vs Real Sociedad Copa del Rey 2024/2025
Penampilan Ruben Onsu
Penampilan Ruben Onsu Pakai Baju Koko Bikin Heboh, Jordi Onsu Lebih Dulu Dalami Islam
Berita Lainnya

1

Bos Pertamina Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp193 Triliun!

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Malyda, Penyanyi Legendaris Era 80-an Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Bapanas Pastikan Stok Pangan Menjelang Ramadan Tetap Aman
Headline
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung
Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP
Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.