BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengalihkan sebagian kuota gas ekspor untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Langkah ini dilakukan menyusul adanya kekurangan pasokan gas bumi di sejumlah wilayah, khususnya Jawa Barat dan Sebagian Sumatera.
“Jadi, sebagian yang dari ekspor kita tidak lakukan, kita masukkan terus gas yang baru muncul juga, kemudian kita suplai untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri,” ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, melansir Antara, Jumat (22/8/2025).
Menteri ESDM menjelaskan bahwa kurangnya pasokan gas terjadi akibat ledakan sumur minyak atau Gasline CO2 removal statsiun pengumpul di Desa Cidahu, Subang, Jawa Barat pada awal Agustus.
Namun, Bahlil menegaskan bahwa kekurangan pasokan tersebut telah berhasil diatasi setelah pemerintah menambah suplai pasokan. “Kita sudah dapat alokasinya, sudah ada. Sudah clear,” ujar Bahlil.
Baca Juga:
Pasokan Gas Bumi Jawa Barat Kembali Normal, Industri dapat Beroperasi Kembali
100 Ribu Buruh Terancam PHK imbas Pembatasan Pasokan Gas Bumi Murah
Sejalan dengan pernyataan Menteri, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) juga mengumumkan bahwa pasokan gas telah kembali normal disejumlah wilayah, khsusunya di Jawa Barat.
Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan pasokan gas sudah membaik untuk memenuhi kebutuhan industri usai PGN melakukan pemulihan. Ia juga memastikan bahwa saat ini pasokan gas telah dijaga stabilitasnya.
“Tambahan pasokan gas saat ini telah membantu meningkatkan keandalan infrastruktur,” ujar Fajriyah, Rabu (20/8/2025).
Dengan stabilisasi tersebut, industri konsumen PGN yang sempat terdampak di sejumlah wilayah Jawa Bagian Barat kini bisa beroperasi kembali. Fajriyah juga mengatakan, bajwa penyaluran pasokan gas kepada pelanggan akan dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama dan pengertian pelanggan dalam mengelola konsumsi gas, yang berperan penting dalam mendukung upaya stabilisasi sistem,” ucap Fajriyah.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melaporkan adanya hambatan dalam distribusi pasokan gas, khususnya gas bumi murah program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).
Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif. gangguan suplai dan tingginya surcharge gas telah memberatkan pelaku industri, terutama di sektor padat energi seperti industri keramik, kaca, baja, pupuk, petrokimia, dan oleokimia.
Jika terus berlanjut, Kemenperin menyampaikan, kondisi ini dapat menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada lebih dari 100 ribu pekerja pada sektor tersebut.
(Raidi/Budis)