BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota DPR sekaligus entertainer, Uya Kuya, akhirnya memecah keheningan mengenai tragedi penjarahan rumahnya yang dipicu oleh fitnah “hoaks” di media sosial. Uya Kuya mengaku trauma pasca tragedi penjarahan rumahnya.
Dalam podcast bersama Denny Sumargo yang diunggah Senin (3/11/25). Uya Kuya mengungkapkan bahwa serangan informasi yang ia terima bersifat Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM), yang menargetkan dirinya setelah video jogetnya di Gedung DPR dipelintir.
Uya Kuya menjelaskan bahwa video joget tersebut terjadi di akhir acara resmi namun disunting oleh pihak tak bertanggung jawab dan ditambahkan narasi palsu yang menuduhnya “merayakan kenaikan gaji Rp100 juta di atas penderitaan rakyat”, padahal ia menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji dan video itu adalah hasil manipulasi.
Uya mengaku mengalami trauma hebat hingga tangannya terlihat gemetar saat bercerita, terutama saat ia memutuskan untuk pasrah ketika massa menjebol rumahnya. Di momen kritis tersebut, ia hanya bisa memegang tangan sang istri, Astrid, dan berkata: “Ikhlas, kita ikhlas.”
Uya Kuya menyebut kerugian yang dideritanya cukup besar, termasuk hilangnya grand piano dan 13 piala penghargaan, serta tiga dari 23 ekor kucingnya yang belum ditemukan.
Meski demikian, Uya bersikeras menempuh jalur hukum bagi pelaku dewasa, sembari menerapkan restorative justice untuk seorang ibu yang berniat mengembalikan barang curiannya, karena ia ingin proses hukum menjadi pembelajaran.
Ia juga menanggapi rasa haru publik atas kebaikan pengusaha Jusuf Hamka, yang secara pribadi menjemput dan menyembunyikannya selama seminggu untuk menjamin keselamatannya.
BACA JUGA
Jusuf Hamka Jadi Penyelamat Uya Kuya Saat Rumahnya Dijarah
Deretan Artis DPR RI Nonaktif Disidang MKD, Dari Nafa Urbach, Uya Kuya hingga Eko Patrio
Uya Kuya kini telah melakukan hipnotis diri sendiri sebagai bagian dari proses self-healing untuk mengatasi trauma yag dialaminya.
Uya Kuya juga menegaskan kembali niat tulusnya masuk DPR yang murni untuk kemanusiaan, melanjutkan kegiatannya membantu PMI/TKI yang sudah ia lakukan bertahun-tahun, bukan untuk mencari materi.
Ia berharap bisa segera disidang kode etik di DPR agar dapat membuktikan semua fitnah tersebut tidak benar, sekaligus menjadi pembelajaran berharga bagi dirinya untuk lebih berhati-hati dalam bersikap di usianya yang menginjak 50 tahun.
(Siesiliana HD/Magang UNLA/Aak)











