Pasangan Ganjar-Mahfud Telah Siapkan Tim untuk Menggugat Hasil Pemilu 2024

menggugat hasil pemilu
Ganjar-Mahfud akan menggugat hasil pemilu. (Tangkap layar Instagram @ganjar_mahfud)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Mantan Gubernur Jawa Tengah, yang merupakan calon presiden RI pada pemilu 2024, Ganjar Pranowo dan Pasangan wakilnya Mahfud MD, akan menggugat hasil pemilu dan pihaknya telah menyiapkan tim hukum.

Gugatan tersebut, berencana akan diajukan ke MK (Mahkamah Konstitusi) pada, Jum’at (22/3/2024) atau Sabtu (24/3/2024).

“Ini momentum yang sangat bagus kepada majelis hakim nanti yang ada di MK untuk menunjukkan kredibilitasnya. Setelah dulu ada putusan MKMK, penyelenggara pemilu ada hukuman etik, maka kita mesti mengembalikan titik demokrasi kita ini jauh lebih baik,” kata Ganjar di kawasan Gondangdia, Jakarta, mengutip Antara, Kamis (21/3/2024).

Dalam hal ini, TPN (Tim Pemenangan Nasional) Ganjar-Mahfud membentuk Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan yang dipimpin Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat.

“Kami sudah menyiapkan banyak bukti dan saksi untuk mendukung gugatan ini,” kata Todung.

Di sisi lain, Mahfud Md menyatakan bahwa tujuan dari pengajuan gugatan ke MK tidak semata-mata untuk mencapai kemenangan. Lebih daripada itu, gugatan tersebut bertujuan untuk memperhatikan masa depan demokrasi Indonesia.

“Dan itu harus diungkap dalam teater hukum yang bernama Mahkamah Konstitusi. Ini demi masa depan demokrasi kita, bukan kami sendiri. Kami ingin mewariskan pada generasi yang akan datang agar jangan terjadi perusakan terhadap demokrasi dan hukum,” ungkap Mahfud.

Pendapat tersebut juga didukung oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, yang menyatakan bahwa kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2024 sangat terang dan meluas dari awal hingga akhir.

“Terhadap hasil yang diumumkan KPU tadi malam, sikap dari partai politik pengusung Pak Ganjar-Mahfud menegaskan bahwa proses pemilu belum selesai. Karena Ganjar- Mahfud akan menggunakan hak konstitusionalnya, untuk melakukan gugatan melalui Mahkamah Konstitusi dan dalil yang kami sampaikan sangat jelas,” kata Hasto dalam konferensi pers bersama sekjen partai politik pendukung Ganjar-Mahfud di Media Center Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, (21/3/2024).

Hasto juga mengungkapkan hasil temuan ahli IT bahwa sejak tanggal 14 Februari, ketika proses perhitungan dimulai, sekitar pukul 02.30 WIB, telah terjadi modifikasi sebanyak 431.515 kali di lebih dari 243.000 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

BACA JUGA: IPW Ungkap Kasus Harun Masiku dan Ganjar Pranowo, Hasto: Ada Upaya Membungkam Kecurangan Pemilu

Ia mengajak semua pihak untuk memperhatikan perbedaan jumlah suara sah antara golongan 01, 02, dan 03 yang seharusnya sama, tapi ternyata mencapai 23,44 juta suara.

Sekretaris Jenderal TPN Ganjar-Mahfud menjelaskan bahwa timnya memanfaatkan informasi dari KPU serta formulir C1 yang disampaikan oleh para saksi, meskipun ada upaya sistematis untuk mencegah penerimaan formulir C1 yang sah oleh saksi dari golongan 01 dan 03.

Meskipun demikian, Hasto menyatakan bahwa ada dukungan dari masyarakat sipil yang pada akhirnya ikut berkontribusi terhadap formulir C1 tersebut.

 

(Vini/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Manfaat Pohon Jamblang
Manfaat Pohon Jamblang Bagi Kesehatan, Bisa Jaga Kesehatan Jantung
Zeda Salim Dokter K
Zeda Salim Serang Balik Dokter K: Pansos dan Gibah!
Hobi Gen Z
4 Hobi Mahasiswa Gen Z yang Populer Saat Ini!
Erupsi Gunung Lewotobi
Denny Sumargo Kembali Tuai Pujian: Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi
Mantan Dirut PT Pertamina Diperiksa KPK
Kasus LNG, Mantan Dirut PT Pertamina Diperiksa KPK
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

KKP Segel dan Beri Batas Waktu Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang

3

Viral, Anggota Patwal Tunjuk-tunjuk Taxi Eksekutif yang Halangi Mobil RI 36

4

Kebakaran California, Rumah Selebriti Hangus Terbakar

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
IMG_4762
Universitas Bandung Siap Lunasi Tunggakan dan Lanjutkan Pembelajaran
Yayasan Bina Administrasi Bakal Bayar Gaji Dosen dan Staff
Audiensi Universitas Bandung, Yayasan Bina Administrasi Bakal Bayar Gaji Dosen dan Staff
KPK Sita Kendaraan eks Dirut BUMN
Kasus Korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, KPK Sita Kendaraan eks Dirut BUMN
Pagar Laut di Tangerang
KKP Segel dan Beri Batas Waktu Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.