Jeje Govinda-Asep Ismail Pimpin Bandung Barat Setelah MK Tolak Gugatan Hengky Kurniawan-Ade Sudrajat

Jeje Govinda-Asep Ismail Pimpin Bandung Barat
Jeje Govinda-Asep Ismail Pimpin Bandung Barat (Istimewa)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan paslon nomor urut 3 Hengky Kurniawan dan Ade Sudrajat, Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat terpilih nomor urut 2 Jeje Ritchie Ismail atau Jeje Govinda dan Asep Ismail bakal memimpin Kabupaten Bandung Barat.

MK menilai apabila permohonan PHPU dengan nomor perkara 192/PHPU.BUP-XXIII/2025 tidak didukung fakta-fakta hukum dan bukti yang dapat meyakinkan MK maka dianggap tidak sah.

“Amar putusan mengadili dalam eksepsi, satu: mengabulkan eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait mengenai kedudukan hukum pemohon. Dua, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk selain dan selebihnya. Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua Hakim MK Suhartoyo saat sidang melalui akun YouTube MK, Rabu (5/2/2025).

Dua Pokok Permohonan

Dalam putusan yang dibacakan oleh Hakim MK Daniel Yusmic mengatakan, MK telah mendengar dan membaca secara seksama dalil pemohon, jawaban dari termohon, pihak terkait, Bawaslu Bandung Barat, mencermati alat bukti yang diajukan serta fakta-fakta hukum yang terungkap dalam persidangan bahwa terdapat dua pokok permohonan.

Pertama, pemohon mendalilkan adanya keberpihakan dan pemberian dukungan terhadap calon nomor 2 Jeje Richie Ismail dan Asep Ismail dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kabinet Indonesia Maju, Yandri Susanto dan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad.

“Mahkamah menyatakan karena dalil a quo tidak didukung dengan fakta-fakta hukum dan pemohon tidak menyertakan bukti yang dapat meyakinkan bahwa apa yang didalilkan pemohon terbukti kebenarannya,” paparnya.

Praktik Pelanggaran Politik Uang

Bahwa, terkait adanya praktik pelanggaran politik uang di Bandung Barat masuk kategori TSM karena terjadi di 11 kecamatan meliputi Cikalongwetan, Parongpong, Cililin, Cipatat, Cipongkor, Rongga, Lembang, Padalarang, Gununghalu, Ngamprah, dan Cipeundeuy. Mahkamah Konstitusi menyatakan, tidak menemukan adanya pelanggaran pemilihan dan tidak menemukan fakta hukum lainnya.

BACA JUGA: Kabupaten Bandung Barat Jadi Penyumbang Migran Ilegal Terbesar Keempat

“Oleh karena itu mahkamah tidak meyakini kebenaran hal-hal yang didalilkan pemohon,” jelasnya.

Selain itu, dalam pokok permohonan tentang politik uang ini, MK telah meyakini terhadap tahapan Pilkada Bandung Barat sesuai tahapan dan ketentuan serta permasalahan yang ada telah diselesaikan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Terlebih, terhadap permohonan a quo, MK tidak menemukan adanya kondisi atau kejadian khusus,” pungkasnya.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

christian sugiono
Christian Sugiono Bantah Selingkuh dengan Hana Hanifah
JAKARTA,TM.ID: Aktor Christian Sugiono diterpa kabar kurang sedap belakangan ini. Suami dari aktris Titi...

2

KIM Berpotensi Bubar
Pengamat Sebut Jika Prabowo-Jokowi Pecah Kongsi, KIM Berpotensi Bubar
JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID –Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan lengser dari jabatannya pada 20 Oktober...

3

Dirlantas Polda Jabar Sidak Bus Pariwisata
Dirlantas Polda Jabar Sidak Bus Pariwisata, Satu Bus Tak Miliki Air Wiper
JATINANGOR, TEROPONGMEDIA.ID — Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat (Jabar) melakukan...

4

Lentera Festival
Vendor Sound System Tunjukkan Barang Sisa Anarkis Lentera Festival
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Peristiwa pembakaran panggung Lentera Festival, yang terjadi di Lapangan...

5

Quishing
Waspada Quishing, Rekening Terkuras Seketika Lewat Kode QR
BANDUNG,TM.ID: Dalam era transaksi digital, penggunaan QR Code atau kode QR (quick response) semakin...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...