18 Anak Korban Kekerasan Panti Asuhan di Palembang Dipindahkan

Penulis: distopia

panti asuhan
Ilustrasi. (web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

PALEMBANG,TM.ID: Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA), Nahar mengatakan, sebanyak 18 anak yang diduga menjadi korban kekerasan di panti asuhan di Palembang, Sumatra Selatan, telah berada di tempat yang aman milik pemerintah.

“Dari hasil identifikasi, anak asuh panti asuhan yang menjadi korban sebanyak 18 anak dengan dugaan mengalami kekerasan fisik dan verbal dari pemilik panti asuhan,” kata Nahar, Senin (28/2/2023) malam.

Sementara itu, diduga terdapat 21 anak asuh lainnya yang diasuh di luar panti saat ini telah berada bersama keluarganya masing-masing.

BACA JUGA: Bharada E Dipindahkan ke Lapas Salemba

KemenPPPA masih mencari anak yang menjadi korban kekerasan diantara anak-anak tersebut.

“Disamping 18 anak yang dievakuasi, diduga ada 21 anak asuh lainnya yang diasuh di luar panti dan ini perlu juga ditelusuri apakah mereka juga mengalami kekerasan atau tidak,” kata Nahar.

Pihaknya mengatakan, penjangkauan dan asesmen akan terus dilakukan untuk mengidentifikasi kondisi anak-anak yang menjadi korban, sehingga dapat dilakukan pendampingan untuk upaya pemulihannya.

“Pemulihan dan pendampingan korban menjadi prioritas KemenPPPA agar anak dapat kembali menjalani kehidupannya dengan baik,” katanya.

Nahar mengatakan, pelaku kekerasan yang merupakan pemilik panti asuhan kini sedang dalam pemeriksaan di Polrestabes Palembang.

Sementara terkait adanya dugaan pemilik panti mengalami gangguan kejiwaan masih perlu didalami kembali oleh ahli.

Nahar menegaskan bahwa tindak kekerasan terhadap anak melanggar pasal 76C jo pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sebelumnya, sebanyak 18 anak menjadi korban penganiayaan yang dilakukan pemilik panti asuhan di Palembang. Kasus penganiayaan ini terungkap setelah video berisi kekerasan terhadap anak tersebut beredar di media sosial.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hearts2Hearts
Lirik Lagu STYLE Hearts2Hearts, Tentang Cinta yang Bikin Senyum-Senyum Sendiri
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.