JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Panitia Khusus ( Pansus) Parkir DPRD DKI Jakarta diminta dapat secara transparan untuk mengungkap terjadinya kebocoran dan penyelewengan yang dilakukan oknum-oknum dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pengelolaan parkir di ibukota.
Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD), Victor Irianto Napitupulu mengatakan, persoalan parkir di Jakarta dapat ditinjau dari sudut pandang mikro dan makro. Sebab, terdapat tiga permasalah pokok yang harus difokuskan Pansus Parkir.
Victor menyampaikan, fokus pertama adalah terkait tata kelola UNit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Baca Juga:
Pengunjung Bandung Zoo Kena Pungli, Digetok Parkir dan Masker Rp25 Ribu
DPRD Jakarta Minta Trotoar yang Jadi Lahan Parkir VIP Dikembalikan Fungsinya
“Apa saja yang menjadi tugas, pokok, dan fungsi atau tupoksi UP Perpakiran. Pada kawasan tertentu (sarana dan prasarana milik Pemprov DKI secara komersial atau fasilitas umum), area parkir tepi jalan, dan area objek wisata,” kata Victor, Rabu (30/4/2025).
Dia menyarankan agar tupoksi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta tentang tata kelola perparkiran komersial juga harus menjadi perhatian.
“Ini harus ditekaah secara mendalam agar pajak yang ditetapkan bagi pegelola parkir dapat masuk menjadi Pendapat Asli Daerah (PAD),” jelasnya.
Victor menyebutkan harus ada terkait kriteria penugasan gubernur berkenaan dengan pengelolaan parkir kawasan perkantoran, perumahan, atau area komersial lainnya.
Sementara itu, hal yang harus diinventarisir oleh Pansus DPRD DKI Jakarta, sebeb kompensasi terhadap DKI harus diminimalisir kebocorannya. Termasuk, kaitannya dengan keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Contoh, penugasan gubernur kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) pada sarana prasarana milik Perumda Pasar Jaya, termasuk milik PT Jakarta Tourisindo (Jaktour).,” ujarnya.
Lanjut Victor, Pansus harus memfokuskan pada kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) dalam hal perizinan pengelolaan parkir swasta.
“SAya ingin ada pengecekan apakah izin yang diterbitkan itu sudah sesuai dengan rekomendasi Kepala DInas Perhubungan DKI Jakarta,” ucapnya.
Victor memastikan kebocoran parkir banyak terjadi di area komersial seperti kompleks perkantoran, gedung bertingkat, dan apartemen.
“indikatornya jelas pendaoatan pajak tahun 2022 sempat mencapai 20 persen.Namun di tahun berikutnya terus merosot,” bebernya.
Lebih jaut, Victor, Pansus DPRD juga dapat melakukan pengecekan atau inpeksi mendadak (sidak) langsung ke lapangan, khususnya terkait parkir-parkir liar di banyak lokasi.
“perputaran uangnya ada, tapi tidak menjadi bagian dari pendapatan daerah.Parkir ,liar masih tumbuh subur, padahal personel DInas Perhubungan sudah ada di setiap kecamatan. Kenapa ada pembiaran, siapa yang terima setoran?,” ungkapnya.
Dia juga menyoroti terkait dengan kerusakan mesin parkir elektronik yang disebut tidak bia dilakukan perbaikan karena tidak ada suku cadangnya.
“Harusnya saat pengadaan kan dicek betul secara komprehensif sebelum dilakukan pembelian . Saya malah menduga pengadaan itu sarat kokanglingkong,” ucapnya. (Agus Irawan/Usk)