Polemik Gaya Pemerintahan Dedi Mulyadi, Konten Youtube Jadi Dasar Kebijakan?

dedi mulyadi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (YouTube/KDM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Gaya kepemimpinan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menjadi sorotan tajam. Forum Parlemen Jabar 2009–2014 secara terbuka menyatakan, dukungan atas langkah pimpinan DPRD Jawa Barat yang memanggil seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serangkaian kebijakan kontroversial sang gubernur.

Pemanggilan itu, menurut mereka, menjadi bentuk koreksi terhadap berbagai keputusan Gubernur Dedi yang dinilai tidak melalui prosedur formal dan justru pertama kali disampaikan melalui kanal YouTube pribadinya.

Sekretaris Forum Parlemen Jabar, Ujang Fahpulwaton, menyebut langkah DPRD sebagai sinyal bahwa lembaga legislatif tidak bisa terus-menerus diam ketika kebijakan publik ditentukan oleh algoritma konten, bukan melalui musyawarah dan mekanisme kelembagaan.

“Pemanggilan OPD ini langkah Dewan untuk memastikan, apakah kebijakan-kebijakan itu punya dasar hukum, sudah masuk anggaran, dan dibahas bersama DPRD. Atau justru keputusan sepihak yang diumumkan lewat media sosial,” ujar politisi Partai Hanura itu melansir West Java Today, Kamis (15/5/2025).

Dari Hibah Pesantren hingga Barak Militer

Menurut Ujang, sejumlah kebijakan kontroversial seperti penghentian hibah untuk pesantren, bantuan sosial untuk peserta vasektomi, pelarangan study tour, hingga pengiriman remaja bermasalah ke barak militer semuanya muncul dari konten video di kanal YouTube Gubernur Dedi Mulyadi.

“Ini negara hukum, bukan negara algoritma. Pemerintahan tidak bisa dijalankan berdasarkan konten viral. Harus ada prosedur yang jelas,” tegasnya.

Ia menambahkan, seluruh program pemerintah yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) wajib melalui perencanaan, pembahasan bersama legislatif, dan pengawasan yang ketat.

“Kalau tidak, itu bukan efisiensi, tapi penyalahgunaan kewenangan,” ujar Ujang.

Bahkan, Forum Parlemen Jabar mendorong DPRD untuk menggunakan hak-haknya secara konstitusional bila terbukti bahwa kebijakan Gubernur tidak pernah dibahas bersama legislatif dan tidak memiliki dasar hukum.

“Kalau Gubernur jalan sendiri dan abaikan DPRD, maka Dewan berhak gunakan interpelasi, bahkan angket. Itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” jelas Ujang.

Ia menekankan, bahwa tata kelola pemerintahan daerah adalah kerja bersama antara eksekutif dan legislatif, bukan dominasi satu pihak.

Baca Juga:

BREAKING NEWS: Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi, Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna DPRD Jabar

Kritik Terhadap Gaya Pemerintahan Dedi Mulyadi

Ujang menyebut, gaya kepemimpinan Dedi Mulyadi berbahaya bagi masa depan demokrasi lokal. Dengan memanfaatkan kanal pribadinya sebagai medium komunikasi utama, kebijakan publik rentan menjadi tontonan semata tanpa pertanggungjawaban formal.

“Rakyat mungkin merasa terhibur, tapi tugas pemerintah bukan menghibur. Pemerintahan harus melayani dengan keadilan dan transparansi,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar DPRD memastikan seluruh program yang diumumkan Gubernur benar-benar dialokasikan dalam APBD 2025. Jika tidak, hal itu bisa menyesatkan OPD dan membingungkan masyarakat.

Forum mendesak agar DPRD tidak hanya memanggil OPD, tetapi juga segera memanggil langsung Gubernur Dedi Mulyadi ke forum resmi dewan.

“Ini bukan masalah personal, ini soal integritas sistem pemerintahan. Kalau tidak dikoreksi, nanti siapa pun bisa bikin aturan cuma lewat YouTube. Itu preseden buruk dan ancaman terhadap konstitusi,” tutup Ujang.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun