DPRD Jakarta Minta Trotoar yang Jadi Lahan Parkir VIP Dikembalikan Fungsinya

parkir VIP Jakarta
(daulat)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penggunaan trotoar di Jalan Wolter Monginsidi, Kabayoran Baru, Jakarta Selatan, sebagai parkir VIP tamu resto jadi sorotan.

Wakil Ketua DPRD Jakarta Wibi Andrino, meminta Dishub dan Satpol PP menindak tegas pelanggaran tersebut.

“Saya mendesak pemerintah daerah untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana mestinya dan memastikan aturan ditegakkan dengan tegas. Tidak boleh ada kompromi bagi pelanggaran yang mencederai hak publik,” kata Wibi, Jumat (17/1/2025).

Politisi NasDem tersebut menyayangkan fasilitas publik yang dibangun dengan anggaran negara, justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Menurutnya trotoar adalah hak dasar pejalan kaki yang tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan segelintir pihak, apa lagi jika melibatkan pelanggaran aturan yang seharusnya ditegakkan.

Ketua DPW Partai NasDem Jakarta tersebut menilai perubahan fungsi trotoar menjadi parkir VIP mencerminkan rendahnya komitmen terhadap keadilan ruang publik.

“Ini menunjukkan adanya kelemahan serius dalam tata kelola ruang publik di DKI Jakarta,” ujarnya.

Sorotan Kopeka

Sebelumnya Koalisi Pejalan Kaki (Kopeka) menyoroti banyak trotoar yang berubah fungsi menjadi parkiran kendaraan. Tak hanya dipenuhi oleh sepeda motor, trotoar tersebut juga jadi lokasi parkir mobil. Khususnya di depan restoran dan tempat makan.

“Alkisah, sejak tahun 2021 Pak Gubernur saat itu menerbitkan Pergub Nomor 103 Tahun 2021 tentang Penataan Ruang Kawasan Kebayoran Baru. Penataan itu termasuk menata kualitas dan karakter lingkungan, karena Kebayoran Baru merupakan kawasan dengan signifikansi yang tinggi dari segi sejarah dan kualitas perencanaannya. Bahkan kawasan ini adalah kota baru pertama yang dibangun setelah kemerdekaan Republik Indonesia,” demikian narasi yang ditulis melalui instagram @glensaimima.

 

BACA JUGA: Getok Parkir Rp150 Ribu di Bandung, Oknum Bawa Nama Satpol PP dan Dishub Kota Bandung

“Jalan Wolter Mongsidi, termasuk yang mendapatkan “Koridor Aktif”. Artinya, jalanan yang memiliki lebar sama dengan/lebih dari 15 meter, yang artinya juga menjadikan kawasan ini masuk dalam kawasan Teknik Pengaturan Zonasi (TPZ) orientasi transit. Dan dibangunlah trotoar yang bagus, lebar dan mewah,” lanjutnya.

Mereka mengkritik posko VIP Parking di beberapa restoran yang menghalangi akses pejalan kaki dan guiding block di trotoar sepanjang Jalan Wolter Monginsidi.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City