Panji Gumilang Kemarin ‘Nafsu’ Gugat Mahfud Rp5 Triliun, Kini Mau Dicabut!

Penulis: Saepul

Panji Gumilang cabut gugatan Mahfud MD Rp 5 TRILIUN
foto tangkap layar (Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendi mengatakan, kliennya akan mencabut gugatan kepada Menko Polhukam Mahfud MD sebesar Rp 5 triliun.

Hendra juga menyebut, pencabutan gugatan Panji adalah hak prerogatif dan sifatnya sah-sah saja untuk melakukan pencabutan ataupun tidak.

“Barangkali ada alasan yang tertentu bagi klien kami ini, apakah ada komunikasi bagus antara klien kami dengan pihak tergugat dalam hal ini Prof Mahfud, kami tidak paham,” ungkap Hendra Effendi melansir program kabar petang Tv one, Sabtu (22/7/2023)

“Barangakali ada komunikasi kemudian ada hal-hal yang dipertimbangkan sedemikian rupa supaya mengedepankan kebaikan dulu, itu dah sah saja,” lanjutnya.

BACA JUGA: Digugat Panji Gumilang Rp5 Triliun, Mahfud MD: Itu Urusan Kecil

Gugatan Panji Gumilang Kepada Mahfud MD

Menelusuri aman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, gugatan dedengkot Ponpes Al Zaytun itu terhadap Mahfud MD dilayangkan ke PN Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara 445/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.

Gugatan Ditanggapi Mahfud MD

Menko Polhukam Mahfud MD sebagai tergugat, tidak terlalu memusingkan gugatan perdata Panji Gumilang sebesar Rp 5 triliun.

“Biar saja, kita layani secara biasa, itu urusan kecil,” ujar Mahfud MD, Jumat (21/7/2023).

“Tapi kita tak kan terkecoh untuk mengalihkan perhatian. Kita akan tetap memproses dugaan tindak pidana atas Panji Gumilang dalam tindak pidana pencucian uang atas aset dan rekening yang kini sudah dibekukan,” tegasnya.

Ia menilai, gugatan yang dibuat pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut hanyalah sensasi, tidak ada dugaan kuat dalam perkara ini.

“Bagi pemerintah urusan hukum pidana untuk Panji Gumilang dengan dasar dugaan resmi. Loh, ini kok jadi berbelok ke perdata. Ini sensasi saja kalau dilayani, kasus utamanya bisa luput dari perhatian,” pungkasnya.

 

(Saepul/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.