JAKARTA,TM.ID: Kuasa hukum Panji Gumilang, M Ali Syaifudin mendatangi Bareskrim Polri untuk menyampaikan terkait ketidakhadiran kliennya dalam jadwal pemeriksaan penyidik kedua.
Ali menjelaskan, pimpinan Ponpes Al Zaytun itu tak bisa hadir dikarenakan masih dalam masa pemulihan penyakitnya.
“Hadir di sini mewakili dari klien kami yaitu pak Panji Gumilang. Hari ini seharusnya beliau hadir namun berhalangan hadir karena kondisi hari ini sedang penyembuhan atau habis sakit,” ujar Ali kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (27/7/2023).
“Beliau ini kan sibuk ya, ada mengajar, ada banyak penelitian-penelitian. Mungkin agak kecapean. Ya mungkin itu aja kecapean ya mungkin nanti di lain waktu bisa ketemu dengan kita semuanya nanti di sini,” imbuhnya.
Lebih lanjut Ali, dirinya akan membuktikan halangan hadir Panji Gumilang dengan bukti surat dokter.
BACA JUGA: Anwar Abbas akan Gugat Balik Panji Gumilang Rp2 Triliun
“Nanti surat saya akan antarkan dulu ketemu dengan penyidik. Nanti setelah itu nanti akan kita sampaikan, tanggalnya berapa, waktunya nanti akan kita sampaikan juga,” ucapnya.
“Berikut juga surat dokternya kita akan sampaikan juga dan surat penundaan untuk hadir nanti akan saya sampaikan semuanya,” pungkasnya.
Namun, Ali tak memberi penjelasan terkait keluhan kesehatan Panji Gumilang yang harus absen pada panggilan kedua pemeriksaan.
(Saepul/Usamah)