Miss Universe Indonesia Keluarkan Surat Terbuka hingga Ancam Pidana

surat terbuka Miss Universe
foto (Instagram)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Pemegang lisensi Miss Universe Indonesia, Poppy Capella mengeluarkan surat terbuka terkait polemik kasus dugaan pelecehan seksual saat body checking.

dalam surat terbuka Miss Universe Indonesia (MUID) ada beberapa poin pernyataan dari Poppy Capella, yang mana diantaranya penegasan langkah hukum untuk segala tudingan yang diarahkan padanya dalam kasus pelecehan tersebut.

Adapun salah satu poin yang disorot berbunyi sebagaimana berikut:

“Sangat jelas pemberitaan yang dibuat sedemikian rupa dan terstruktur dengan maksud menekan saya dan menciptakan image yang negatif tentang Miss Universe Indonesia. Saya telah mendapatkan bukti-bukti dan informasi bahwa ini memang sengaja dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang berkeinginan mengambil alih izin Miss Universe Indonesia yang saya miliki.

BACA JUGA: Upaya Polisi untuk Pendampingan Psikologis Korban Kasus Miss Universe

Saya memastikan akan mengambil langkah hukum dengan menuntut balik secara perdata dan maupun pidana, yaitu membuat laporan polisi karena adanya dugaan tindak pidana menyiarkan berita bohong dan/atau dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui internet dan/atau dugaan laporan polisi palsu dan/atau dugaan pengaduan palsu dan/atau pengaduan palsu sebagaimana diatur dalam pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/qtau pasal 15 undang-undang no.14 tahun 1946 dan/atau pasal 27 ayat (2) undang-undang No.11 tahun 2008 dan/atau pasal 220 KUHP dan/atau pasal 317 ayat (1) KUHP yang dilakukan secara berkelompotan oleh orang-orang tertentu. Kuasa hukum saya sedang mempelajari dan mempersiapkan langkah-langkah hukum yang akan diambil” tulis Poppy Capella.

Di sisi lain, pengacara korban finalis Miss Universe Indonesia berinisial N, Melissa Angraini siap menghadapi tuntutan dari Poppy.

“Kalau mau melakukan langkah hukum, ya, enggak apa-apa, silakan lakukan langkah apa pun. Iya (akan kita hadapi),” kata Mellisa kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (9/8/2023).

 

 

(Saepul/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun