JAKARTA,TM.ID: Kepolisian menetapkan Panca Darmansyah (41) sebagai tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial D hingga korban dirawat di RSUD Pasar Minggu.
“Sudah tersangka itu statusnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro melansir PMJ News, Jumat(15/12/2023).
Diketahui sebelumnya, Panca adalah pelaku dari tewasnya 4 bocah yang ditemukan di sebuah kamar rumah di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Korban adalah anaknya sendiri.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Cara Keji Ayah pada 4 Bocah hingga Tewas di Rumah Jagakarsa
Bintoro pun menyampaikan, kepada seluruh pihak agar polisi bisa menutaskan dua kasus Panca, yakni KDRT dan pembunuhan 4 bocah.
“Ada dua hal kasus yang harus kami selesaikan, yang satu kasus KDRT, yang satu kasus pembunuhan berencana dan pasti apabila sudah selesai semuanya akan kami sampaikan ke masyarakat,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Empat bocah ditemukan tewas di dalam kamar rumah di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023).
Keempat anak itu terdiri dari dua anak laki-laki dan dua perempuan, yang posisi berjejer di atas kasur saat jasad mereka ditemukan.
“Betul ada kejadian tersebut. Korban anak-anak empat orang ditemukan berjejer di atas tempat tidur,” jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. H. Ade Ary Syam Indradi melansir Tribata News, Kamis (7/12/2023).
Polisi mengungkap kasus itu seusai mendapati laporan warga yang mencium bau tak sedap di sekitar lokasi kejadian.
Peristiwa diketahui pada pukul 14.45 WIB. Lantas, polisi bergegas mengecek TKP, yang kemudian menemukan keempat korban tersebut.
Namun sampai sejauh ini belum diketahui kondisi masing-masing dari korban.
“Betul, empat orang (korban). Ada empat orang penemuan mayat di dalam kamar, sementara untuk orang tuanya sendiri, sementara masih dugaan (korban) anaknya (pelaku),” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.
(Saepul/Usk)