PAN Resmi Pecat Eko Patrio dan Uya Kuya, 1 September Wajib Hengkang dari Senayan

-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) secara resmi menonaktifkan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) dari keanggotaan DPR RI. Pemecatan Eko Patrio dan Uya Kuya ini efektif berlaku mulai Senin, 1 September 2025.

Keputusan tersebut disampaikan melalui siaran pers yang ditandatangani oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal PAN Viva Yoga Mauladi pada Minggu (31/8/2025).

Dalam pernyataannya, PAN menegaskan komitmennya untuk menjaga kehormatan, disiplin, dan integritas wakil rakyat dalam menjalankan tugas konstitusional.

PAN mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan sabar, serta mempercayakan penyelesaian berbagai persoalan nasional kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

“PAN meminta masyarakat percaya bahwa Presiden Prabowo akan menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat,” ujar Viva Yoga Mauladi, dalam unggahan video Instagram resmi Partai Amanat Nasional.

Sebagai partai yang lahir dari rahim reformasi, PAN berjanji tetap memegang teguh nilai-nilai reformasi dalam kehidupan bermasyanarakat, berbangsa, dan bernegara.

BACA JUGA

Joget-joget di Sidang Tahunan MPR Berujung Hujatan, Eko Patrio Ngaku Kapok

Massa Geruduk Rumah Uya Kuya: Intinya Aku Ikhlas

Partai juga berkomitmen terus mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan di DPR.

Siaran pers tersebut ditutup dengan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, disertai tekad untuk menata kembali perjuangan partai di masa depan.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026