Pameran Lukisan Yos Suprapto Dibredel, Disebut Mirip Jokowi!

pameran lukisan yos suprapto dibredel
(istimewa)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyatakan negara telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia atau HAM terhadap seniman Yos Suprapto.

Pelanggaran HAM itu berupa pemberedelan terhadap lima karya lukisan Yos yang seharusnya dipamerkan dalam tema “Kebangkitan: Tanah Untuk Kedaulatan Pangan” di Galeri Nasional, Jakarta pada 20 Desember-19 Januari 2025.

Lima Lukisan Dibredel

Lima lukisan Yos yang beredel yakni berjudul Konoha I, Konona II, Niscaya, Makan Malam, dan 2019. Kurator pameran, Suwarno Wisetrotomo menyebut lima karya Yos itu bernuansa vulgar hingga berisi makian sehingga dianggap tidak sesuai dengan tema pameran.

Alasan itu yang melatarbelakangi penundaan pameran tunggal Yos. Saat akan berlangsung, ruang pameran Yos digembok oleh pihak Galeri Nasional. Atas hal itu, LBH Jakarta menilai negara telah melakukan pelanggaran HAM terhadap Yos.

“Telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia dengan Yos Suprapto sebagai korbannya. Negara telah berperan aktif dalam melakukan pelanggaran hak asasi manusia,” kata pengacara publik LBH Alif Fauzi Nurwidiastomo dalam konferensi pers di Kantor YLBHI, Jakarta Sabtu (21/12/2024).

Direktur Galeri Nasional merupakan pejabat dari badan publik, dalam hal ini Museum dan Cagar Budaya berada di bawah Kementerian Kebudayaan. Permasalahan pembredelan pameran Yos Suprapto telah melibatkan struktur pemerintahan hingga tingkat kementerian, dalam hal ini Kementerian Kebudayaan.

Lanjutnya, dalam komunikasi yang dilakukan Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha kepada pihak penyelenggara, menunjukkan resistensi terhadap berjalannya pameran.

“Dan menganggap salah satu karya dalam lukisan adalah bentuk tindakan asusila yang ditafsirkan sebagai sosok Joko Widodo, sehingga mewajarkan pameran tunggal tersebut tidak jadi diadakan,” ujar Alif.

Pelanggaran HAM

Alif menyatakan pelanggaran HAM telah terjadi karena negara sebagai pemegang kuasa memiliki tanggung jawab untuk melindungi hak asasi warga negara termasuk dalam kebebasan bereskpresi.

Tanggung jawab itu seperti yang tertuang dalam Pasal 28I ayat (4) UUD 1945 yang menyatakan bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara.

“Sehingga sudah sepatutnya pemerintah melaksanakan kewajibannya secara positif (positive rights) untuk menjamin pelaksanaan pameran tunggal Yos Suprapto sebagai bentuk pemenuhan dan perlindungan terhadap ekspresi seni sebagai hak asasi manusia,” tegas Alif.

Upaya pemberedelan juga bertentangan dengan prinsip demokrasi. Sebab, kritik melalui sarana apapun, termasuk seni adalah sah keberadaannya. Apa lagi, karya seni Yos Suprapto merupakan bentuk kritik yang berdasarkan pada penelitian ilmiah diperoleh dari kondisi faktual pada kultur pertanian di beberapa wilayah Indonesia.

“Sehingga, pelarangan terhadap penyampaian dari hasil riset ini merupakan pelanggaran terhadap prinsip kebebasan akademik yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari prinsip demokrasi,” tuturnya.

BACA JUGA: Lukisan Karya Michael Jackson akan Dilelang Awal Agustus!

LBH Jakarta menyampaikan tuntutan:

1. Mendesak Presiden, Menteri Kebudayaan, Kepala Museum dan Cagar Budaya, dan Direktur Galeri Nasional Indonesia untuk bertindak demokratis dan segera membuka pameran seni tunggal Yos Suprapto di Galeri Nasional Indonesia.

2. Mendesak Komisi Nasional HAM untuk melakukan tindakan aktif atas adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia melalui fungsi pemantauan dan penyelidikan dalam kasus pembredelan pameran tunggal Yos Suprapto atas surat permintaan klarifikasi yang telah disampaikan di tanggal 20 Desember 2024.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

2

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City