Ini Sejarah Peringatan Hari Kejaksaan

Hari Kejaksaan
(Freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Hari Kejaksaan di Indonesia setiap tanggal 22 Juli. Peringatan ini berasal dari pendirian Kejaksaan RI pada tanggal 22 Juli 1960 berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No. 204/1960. Kejaksaan di Indonesia memiliki akar sejarah yang panjang, bahkan sejak zaman Kerajaan Majapahit.

Dalam pengelolaan sidang pengadilan, terdapat jabatan seperti dhyaksa, adhyaksa, dan dharmadhyaksa. Untuk lebih memahami sejarah Hari Kejaksaan Nasional, mari kita telusuri lebih lanjut penjelasannya berikut ini.

Kejaksaan pada Masa Nusantara

Hari Kejaksaan RI, atau Hari Bhakti Adhyaksa, berasal dari istilah Sansakerta “Adhyaksa” yang berarti “pemimpin dalam persidangan”. Istilah ini sudah ada sejak masa Kerajaan Majapahit ketika Hayam Wuruk berkuasa pada tahun 1350-1389 M.

Selain “Adhyaksa”, ada juga istilah “Dhyaksa” yang merupakan jabatan di bawah Adhyaksa. Tugas Dhyaksa adalah menjadi hakim yang menangani urusan peradilan dalam sebuah sidang.

Menurut H.H. Jynboll, Adhyaksa adalah seorang pengawas pengadilan yang posisinya menjadi hakim tertinggi. Selain itu, ada juga “Dharmadyaksa” yang merupakan pejabat yang mengurus masalah agama.

Kejaksaan pada Masa Sebelum Kemerdekaan

Jaksa resmi menjadi penuntut umum sejak masa pendudukan Jepang, seperti yang tercatat dalam Undang-Undang No. 1/1942. Seiring berjalannya waktu, ketetapan ini berubah berdasarkan Osamu Seirei nomor 3/1942, 2/1944, dan 49/1944.

Pada masa itu, kepala kejaksaan (tio kensatsu) bertugas untuk melakukan penuntutan dalam perkara pidana. Jabatan di atasnya adalah kepala kejaksaan tertinggi (koo too kensatsu kyokuco) yang mengawasi kepala kejaksaan (tio kensatsu).

Menurut ketetapan Osamu Seirei nomor 49/1955, kejaksaan pada masa itu berada di bawah Departemen Keamanan. Pihak kejaksaan memiliki kewenangan untuk menyelidiki kasus kejahatan dan menjalankan fungsi sebagai pengadil dalam sebuah perkara.

Kejaksaan Setelah Kemerdekaan

Sejarah kejaksaan di Indonesia berlanjut pada masa awal kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Pembentukan Kejaksaan Republik Indonesia diatur dalam Pasal II Aturan Peralihan UUD 1945 dan diperjelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 2/1945.

Kejaksaan terbentuk dalam lingkup Departemen Kehakiman dengan Jaksa Agung Indonesia pertama, Gatot Taroenamihardja. Pada tahun 1960-an, Kejaksaan RI berhasil menangani kasus yang melibatkan Menteri Kehakiman.

Setelah 15 tahun, kejaksaan menjadi departemen yang terpisah melalui rapat kabinet pada 22 Juli 1960 yang tercantum dalam Surat Keputusan Presiden RI 1 Agustus 1960 No. 204/1960, dan disahkan menjadi UU No. 15 Tahun 1961 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kejaksaan Republik Indonesia.

Rapat kabinet pada tanggal 22 Juli 1960 menetapkan hari tersebut sebagai Hari Kejaksaan RI. Peringatan ini sering kali juga disebut sebagai Hari Bhakti Adhyaksa.

Peran Kejaksaan dalam Sistem Hukum Indonesia

Kejaksaan memegang peranan sangat penting dalam sistem hukum Indonesia. Sebagai lembaga penuntut umum, kejaksaan memiliki kewenangan dalam proses penuntutan, pengawasan, dan pelaksanaan putusan pengadilan.

Selain itu, kejaksaan juga berperan dalam pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi serta penegakan hukum di bidang pidana umum dan pidana khusus.

Penuntutan dan Pengawasan

Salah satu tugas utama kejaksaan adalah melakukan penuntutan terhadap tersangka tindak pidana. Dalam menjalankan tugas ini, jaksa penuntut umum bertanggung jawab untuk menyusun surat dakwaan, mengajukan bukti di pengadilan, dan menyampaikan tuntutan hukuman.

Selain itu, kejaksaan juga berperan dalam mengawasi pelaksanaan putusan pengadilan. Jaksa pengawas bertugas memastikan bahwa putusan pengadilan dilaksanakan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pencegahan dan Penindakan Korupsi

Kejaksaan memiliki peran penting dalam upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi. Melalui Satuan Tugas Pemberantasan Korupsi (Satgas Tipikor), kejaksaan bekerja sama dengan instansi terkait untuk mengidentifikasi, menyelidiki, dan menuntut pelaku korupsi.

BACA JUGA: Peringati Hari Keadilan Internasional, Cek Sejarahnya!

Selain itu, kejaksaan juga berperan dalam memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya korupsi kepada masyarakat. Upaya ini melalui berbagai program pendidikan dan kampanye antikorupsi.

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

2

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

3

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...

4

Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua nama besar di dunia hiburan, Titi DJ dan Thomas Djorghi, resmi...

5

IMG_20240125_130319
Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
BANDUNG,TM.ID: Para atlet dari Kontingen Jawa Barat dari berbagai cabang olah raga (Cabor) mengikuti...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...