Paman Birin Menang Praperadilan, Status Tersangka Dicabut, Begini Tanggapan KPK

Mendagri Tunjuk Roy Rizali Anwar Jadi Plh Gubernur Kalsel
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor menerima Penghargaan Adhikarya Nararya Pembangunan Pertanian di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (14/8/2023). (Antara)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggugurkan status tersangka Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau lebih dikenal dengan sebutan Paman Birin dalam kasus dugaan suap. Hal ini setelah hakim mengabulkan sebagian gugatan praperadilan Sahbirin.

Hakim Afrizal Hady mengatakan penetapan tersangka yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak punya kekuatan hukum mengikat. Hakim juga menyatakan perbuatan KPK menetapkan Sahbirin sebagai tersangka merupakan tindakan yang sewenang-wenang.

“Menyatakan sprindik (surat perintah penyidikan) tidak sah,” kata Hakim Afrizal dalam sidang di PN Jaksel, Jakarta, Selasa (12/11) dikutip dari Antara.

Kuasa hukum Sahbirin Noor, Soesilo Aribowo mengatakan proses penetapan tersangka seharusnya sesuai dengan KUHP. Ia mengatakan KPK seharusnya memanggil dan meminta keterangan kliennya terlebih dulu.

“Sekarang Pak Sahbirin Noor tidak dalam posisi apapun karena penetapan tersangka sudah dibatalkan,” kata Soesilo.

Bulan lalu, KPK menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka dugaan korupsi di Pemerintah Provinsi Kalsel. Penyidik telah menemukan bukti awal untuk menetapkan Sahbirin jadi tersangka kasus suap.

“Ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (8/10) dikutip dari Antara.

Namun, sejak penetapan tersangka, Sahbirin menghilang seperti ditelan bumi. KPK kesulitan mengendus keberadaannya, beberapa lokasi sudah digeledah seperti kantor, rumah dinas, serta rumah pribadi Sahbirin.

Belakangan, ia tiba-tiba muncul memimpin upacara di halaman Kantor Gubernur Kalsel pada Senin (11/11). Paman pengusaha Haji Isam itu mengaku selama ini berada di Kalsel.

KPK Akan Periksa Sahbirin Noor Meski Menang Praperadilan

Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor meski menang Praperadilan. Diketahui, Hakim PN Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Sahbirin atas status tersangka oleh KPK.

“Tentunya apabila memang keterangannya dibutuhkan walaupun sudah tidak lagi menjadi tersangka. Yang bersangkitan dapat diminta keterangan sebagai saksi,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika yang dikutip, Rabu (13/11/2024).

Tessa menjelaskan bahwa praperadilan tersebut hanya menguji aspek formil saja. “Bahwa praperadilan ini hanya menguji dari aspek formil saja, bukan aspek material,” kata Tessa.

Tessa mengatakan putusan praperadilan tidak berpengaruh kepada proses penyidikan yang masih berlangsung. Apalagi, kepada para tersangka lainnya yang sudah ditahan oleh KPK.

BACA JUGA: Dicari Penyidik KPK, Paman Birin: Saya Ada di Kalsel

“Tentunya tidak berpengaruh terhadap penyidikan yang sudah berjalan ya. Tersangkanya sudah dilakukan penahanan dan nanti akan dilihat perkembangannya apakah penggalian informasi,” kata Tessa.

Sahbirin Noor sebelumnya sempat dinyatakan ‘Menghilang’ setelah KPK menetapkan status tersangka. Sahbirin ditetapkan menjadi tersangka terkait dengan kasus dugaan korupsi berupa pemberian fee proyek di Kalsel.

Sahbirin dijadikan sebagai tersangka bersama dengan enam orang lainnya. Namun, enam orang lainnya sudah ditahan KPK.

 

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Penyebab lemak di leher
Hati-hati! Ini 7 Penyebab Lemak Numpuk di Leher
PPN 12% QRIS
Pakar UNAIR Kuliti Dampak QRIS Kena PPN 12%
Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Berbagi Tips Dapatkan Beasiswa S2 Luar Negeri
Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Berbagi Tips Dapatkan Beasiswa S2 Luar Negeri
Tablet Unggulan
6 Rekomendasi Tablet Unggulan Sepanjang Tahun 2024
Aplikasi CapCut
Cara Edit Video Menggunakan Aplikasi CapCut
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Saluran Induk Pipa Air PDAM Bocor
Saluran Induk Pipa Air PDAM Bocor, Ini Kata PDAM
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.