Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing, Kalapas Enemawira Ini Dipecat!

napi makan daging anjing
Kepala Lapas Enemawira, Sulawesi Utara, berinisial CS. (Facebook/tahukahkamu)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, memastikan pemerintah telah mengambil tindakan tegas terkait dugaan pemaksaan narapidana Lapas Enemawira, Sulawesi Utara, untuk mengonsumsi daging anjing. Kepala lapas (Kalapas) berinisial CS langsung dicopot segera setelah laporan terkait insiden tersebut diterima.

Agus mengatakan, pencopotan dilakukan sejak empat hari lalu, tak lama setelah informasi menyebar dan dilaporkan publik.

“Sudah kami copot, sudah kita proses sejak dapat informasi sekitar empat hari lalu,” ujarnya, Rabu (3/12/2025).

Pemeriksaan Internal Masih Berjalan

Meskipun CS telah dinonaktifkan, pemeriksaan internal tetap berjalan untuk mengungkap motif di balik tindakan tersebut. Berdasarkan temuan awal, insiden diduga terjadi saat perayaan ulang tahun di lingkungan lapas.

Agus menegaskan, tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan pemaksaan narapidana terutama yang beragama Islam untuk mengonsumsi makanan yang bertentangan dengan keyakinan mereka.

“Ini lagi kita periksa alasannya mereka sedang pesta ulang tahun, intinya kita tidak menolerir hal-hal seperti itu,” katanya.

Ia menekankan bahwa pencopotan ini bertujuan memastikan proses etik berlangsung objektif dan transparan.

“Kita copot dulu lah, baru empat hari,” tambahnya.

Baca Juga:

Kasus Perceraian ASN Meningkat, Disebabkan Faktor Ekonomi hingga Perselingkuhan

Mirip Sungai Eropa, Air Sungai Batang Ombilin Mendadak Bening Pasca Banjir Sumatera

Kasus Mencuat Setelah DPR Angkat Suara

Isu ini pertama kali mencuat setelah Anggota Komisi XIII DPR, Mafirion, yang mengungkap adanya dugaan pemaksaan terhadap warga binaan Muslim untuk memakan daging yang diharamkan dalam ajaran Islam.

“Kepala Lapas memaksa warga binaan Muslim mengonsumsi makanan yang jelas dilarang dalam ajaran Islam,” kata Mafirion pada 27 November 2025.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Pada hari yang sama, CS diperiksa dan dinonaktifkan dari jabatannya.

Sidang Kode Etik Digelar

Kasubdit Kerjasama Pemasyarakatan Ditjenpas, Rika Aprianti, menyampaikan bahwa setelah pencopotan dilakukan, Ditjenpas mengeluarkan surat perintah pemeriksaan dan sidang kode etik pada 28 November 2025.

Sidang terhadap CS berlangsung pada 2 Desember oleh Tim Direktorat Kepatuhan Internal Ditjenpas.

“Direktorat Jenderal Pemasyarakatan akan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku apabila dari hasil pemeriksaan dan sidang kode etik CS terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Rika.

Hingga kini, proses penyelidikan masih berjalan, dan pemerintah menegaskan tidak akan menoleransi tindakan apa pun yang merendahkan harkat warga binaan atau melanggar aturan pemasyarakatan.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pemain Timnas Indonesia Persib
Timnas Indonesia Dibayangi Persaingan Selisih Gol, John Herdman Harus Benahi Lini Serang
IMG-20260928-WA0007
Pancasila dalam Genggaman, Ribuan Pelanggan PLN Majalaya Ikut Jaga Transparansi lewat SwaCAM
Polri di Bawah TNI dan Kemendagri
2.373 Personel Gabungan Amankan Indonesia vs Malaysia di GBK, Pengamanan Diperketat
IMG-20260926-WA0021
Jokowi Puji PSI Kota Bandung, Dorong Kader Aktif di Masyarakat
Evaluasi Program di Ciambar Sukabumi, Menakar Peran Kampus bagi Masyarakat Desa
Evaluasi Program Pengabdian Universitas Trisakti di Ciambar Sukabumi, Menakar Peran Kampus bagi Masyarakat Desa
Berita Lainnya

1

KDM Gagas Angkut Hasil Tani di Jawa Barat Pakai Kereta Api

2

Angklung Sered Balandongan: Dari Ritual ke Adu Kekuatan yang Terancam Punah

3

BEM UI Buat Meme Puan Maharani Tikus, PDIP Baper?

4

Gaya Hedon Kaesang-Erina Dirujak Netizen, Ungkit Mantan Pacar

5

4 Waktu Ngemil yang Nggak Bakalan Bikin Gendut!
Headline
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
bank bjb UPI
bank bjb dan UPI Berkolaborasi Perluas Manfaat bagi Civitas Akademika dan Masyarakat
bank bjb Buka Kantor Cabang Pangandaran, Perkuat Akses Keuangan dan Potensi Ekonomi Pesisir
bank bjb Buka Kantor Cabang Pangandaran, Perkuat Akses Keuangan dan Potensi Ekonomi Pesisir