Pajak Hiburan Naik, Ancaman PHK dan Bisnis Hiburan Gulung Tikar

kenaikan pajak hiburan
Luhur Binsar Pandjaitan. (Foto Kemenko Marves)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Menteri Koordinator Maritim dan Investasi atau Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan mungkin hampir 20 juta orang terancama PHK.

Bahkan kenaikan pajak bisa membuat bisnis hiburan gulung tikar atau bangkrut.

“Kasihan kalau tutup semua lapangan kerja kepada berapa juta orang, hampir mendekati 20 juta PHK,” ungkap Luhut beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Tips Praktis Cek Pajak Kendaraan Lewat HP, Khusus di Jakarta

Luhut mengungkapkan, kenaikan pajak menjadi wewenang pemerintah daerah (pemda), maka Kepala Daerah dapat memberikan insentif fisikal berupa pengurangan pokok pajak daerah.

Luhut menjelaskan, hal itu diatur dalam Pasal 101 Undang -Undang (UU) Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Selain itu, pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.13.1/403/SJ tanggal 19 Januari 2024 kepada Gubernur DKI Jakarta dan Bupati/Walikota. SE tersebut sebagai acuan pemerintah daerah melaksanakan implementasi PBJT atas jasa hiburan.

Bahkan dari ketentuan tersebut, pemda memiliki kewenangan untuk melakukan pengurangan tarif PBJT atas Jasa Hiburan sebesar 40-75 persen.

Dengan begitu, Kepala Daerah bisa mengurangi tarif PBJT hiburan sama dengan tarif sebelumnya. Pemberian insentif fiskal dengan pengurangan tarif PBJT hiburan juga ditetapkan dengan pelansanaan Peraturan Kepala Daerah (Perkada)

BACA JUGA: Airlangga: Daerah Bisa Berlakukan Pajak Hiburan Lebih Rendah dari 40-75 persen

“Saat ini Surat Edaran Mendagri, sehingga pemerintah daerah tersebut bisa melakukan langkah -langkah, pasal berapa itu (101 UU HKPD),” bebernya.

“Ya itu mereka maju ke MK melalui judicial review ya biarin kita semua punya hak maju ke MK, kalau masalah judicial review, jadi jangan dibilang melanggar konstitusi atau melanggar UU? Gak begitu , prosedur yang dibuat untuk challenge UU yang ada,” ucapnya.

Laporan wartawan Jakarta : Agus Irawan/Masnur

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
UNHCR Indonesia
Kemlu Peringatkan Para Pengungsi di UNHCR Indonesia untuk Menghormati Aturan Hukum
Alasan Bojan Hodak Belum Hadir
Ini Alasan Bojan Hodak Belum Hadir di Sesi Latihan
Festival Serba Tahu
Festival Serba Tahu, Hadir di Cihampelas Walk
Umuh Muchtar Pastikan Persib Datangkan Pemain Asing Baru
Negosiasi Masih Berjalan, Umuh Muchtar Pastikan Persib Datangkan Pemain Asing Baru
Link streaming selain yalla shoot
Selain Yalla Shoot, Link Streaming Portugal Vs Prancis Babak 8 Besar Euro 2024
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

5

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0
Headline
Jokowi Backup Semua Data Nasional
Instruksi Jokowi, Backup Semua Data Nasional!
Cody Gakpo Man of the Match Belanda vs Rumania
Cody Gakpo: Man of the Match Belanda vs Rumania Euro 2024
Ribuan Buruh se-Jabodetabek Bakal Unjuk Rasa
Ribuan Buruh se-Jabodetabek Unjuk Rasa di Depan Istana Negara
De Ligt Merapat ke Manchester United
Dapat Diskon dari Bayern Munchen, De Ligt Merapat ke Manchester United?