P Diddy Dijerat 120 Gugatan Tambahan Buntut Kasus Pelecehan Seksual

p diddy dijerat 120 gugatan
(@hot97)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sean “Diddy” Combs akan menghadapi 120 tuntutan hukum baru terkait pelecehan seksual yang diajukan di New York, Los Angeles, dan Miami dalam beberapa waktu mendatang.

Hal itu, diungkapkan sekelompok pengacara yang mendapatkan banyak laporan dari terduga korban dan tengah menunggu pengajuan resmi.

Laporan masuk setelah Combs ditangkap, ditahan, dan didakwa atas perdagangan seks, pemerasan, dan transportasi antarnegara untuk prostitusi.

“Rahasia terbesar dalam industri hiburan, yang sebenarnya sama sekali bukan rahasia, akhirnya terungkap ke dunia,” kata pengacara Tony Buzbee, melansir Washington Post.

Firma hukumnya menyatakan, korban dugaan pelecehan seksual oleh rapper P Diddy itu adalah perempuan dan laki-laki dengan rentang usia sembilan hingga 38 tahun saat kejadian.

Terdapat 25 korban pelecehan P Diddy masih di bawah umur saat kejadian. Beberapa juga disebut sudah memberikan keterangan langsung dengan FBI.

Dugaan pelecehan seksual itu dilaporkan terjadi 30 tahun terakhir, sejak awal 1990-an hingga saat ini. Setengah dari korban sudah melapor polisi atau mencari bantuan medis saat pelecehan terjadi.

Dari laporan yang masuk, mayoritas korban menyatakan telah dibius dan menemukan terdapat kandungan obat penenang kuda setelah menjalani tes narkoba.

Kelompok pengacara mengklaim telah menerima lebih dari 3.000 laporan setelah mengeluarkan seruan kepada mereka yang selama ini jadi korban P Diddy. Setelah pengecekan, pengacara memastikan 120 kasus kredibel untuk ditindaklanjuti.

Gugatan hukum tersebut akan menyebutkan sejumlah terdakwa bersama, termasuk rekan, anggota keluarga, label rekaman, dan tempat acara.

BACA JUGA: Apa Itu Freak Off Party, Kerap Digelar P Diddy Bersama Artis Hollywood?

Para korban mengklaim bahwa mereka semua diancam untuk tetap diam, seperti banyak penuduh yang mengajukan gugatan hukum terhadap Combs selama setahun terakhir.

Combs telah ditahan selama hampir dua minggu terakhir. Pada 30 September, dia mengajukan banding atas keputusan penolakan jaminan. Proses itu akan memakan waktu sekitar tiga minggu untuk dipertimbangkan.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Alih Fungsi Lahan Pertanian
Pengeboran Migas di Indramayu dan Wajo Disetujui, LP2B Dikorbankan?
daihatsu toyota
Daihatsu Mau Pindah ke Toyota? Ini Pernyataan dari Perusahaan
bus ugal-ugalan
Bus Rute Surabaya-Semarang Ugal-Ugalan Jadi Bahan Berita Media China, Netizen: Kemunduran!
preman pasar
Aksi Preman Pasar Palak Pedagang dan Tendang Dagangan di Bekasi, Bikin Netizen Naik Darah!
Zalnando: Kumpul Keluarga Cabang Indonesia Kan
Undang Kevin Mendoza di Waktu Lebaran, Zalnando: Kumpul Keluarga Cabang Indonesia Kan
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Korea Selatan Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Nelayan RI Sugiyanto di Korsel Diangkat Jadi Duta Pekerja Migran

5

Viral! Desa di Klaten Beri THR Rp200 Ribu per Warga, Termasuk Bayi
Headline
Soal Tarif Impor Trump, Kadin Sebut Peluang Negosiasi Masih Terbuka
Soal Tarif Impor Trump, Kadin Sebut Peluang Negosiasi Masih Terbuka
Timnas Indonesia U-17
Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Korea Selatan Selain Yalla Shoot
arus balik
Waspada Pemudik ke Jakarta, Korlantas Ungkap Perkiraan Arus Balik Mudik 2025
Korsel Segera Gelar Pemilu Setelah Presiden Yoon Resmi Dicopot
Korsel Segera Gelar Pemilu Setelah Presiden Yoon Resmi Dicopot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.