BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Ono Surono ingatkan akibat dikoreksinya bantuan keuangan dari provinsi pada 27 kota dan kabupaten pada 2025 untuk efisiensi keuangan, membebani para bupati dan wali kota.
“Para bupati/wali kota akan merasa terbebani dengan dicoretnya anggaran Rp1,7 triliun bantuan keuangan untuk kota/kabupaten se-jabar yang hanya menyisakan Rp500 miliar saja. Itupun diperuntukan untuk bantuan jaminan kesehatan para pekerja,” kata Ono di Bandung, mengutip Antara, Minggu (11/5/2025).
Ono menyampaikan pencoretan anggaran dalam perubahan kelima Peraturan Gubernur Jawa Barat terkait penjabaran APBD 2025 berdampak pada penghapusan banyak program, termasuk di tingkat kota dan kabupaten. Oleh karena itu, ia meminta agar dana sebesar Rp1,7 triliun untuk kota/kabupaten dapat dikembalikan.
Ia menegaskan anggaran tahun 2025 sebenarnya telah melalui pembahasan yang panjang antara Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Mahmudin, bersama DPRD Jawa Barat periode sebelumnya.
“Saya ingin mengembalikan Rp1,7 triliun tersebut. Kita harus hormati betul dan pasti program-program itu selaras dengan program prioritas yang dicanangkan oleh pemerintah pusat, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, ketahanan pangan, pengendalian inflasi dan lainnya,” ujarnya.
Ono menyoroti langkah Pemprov Jabar yang menurutnya belum memenuhi kaidah dalam pemerintahan berdemokrasi dengan seolah mengabaikan masukan yang datang, seperti dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk program 2026 di Cirebon beberapa waktu lalu yang menurutnya tidak mengakomodir aspirasi kota/kabupaten.
“Musrenbang yang beberapa hari lalu dilaksanakan di Cirebon untuk membahas program 2026, hanyalah seremonial karena tidak mungkin dalam acara yang digelar 1 – 2 jam membahas detail soal anggaran. Malah lebih banyak hanya mendengarkan pidato gubernur,” kata Ono.
Ono juga menyoroti pidato yang mengindikasikan tidak perlu pembahasan dengan DPRD untuk program gubernur karena akan membutuhkan waktu yang lama dan panjang.
“Ya, memang saya juga tidak tertarik untuk mendiskusikan anggaran tahun 2026. Karena bagi saya, lebih penting mendiskusikan anggaran tahun 2025, di mana para bupati dan wali kota akan terbebani dengan dicoretnya anggaran Rp1,7 triliun,” ucapnya.
“Ayo rakyat Jawa Barat cerdas, kita cermati jangan sampai KDM sendirian mencoret-coret anggaran padahal sebelumnya sudah dibahas mendalam dan melibatkan rakyat Jabar,” tuturnya.
Bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat disalurkan kepada kabupaten/kota dan desa untuk berbagai keperluan, seperti pembangunan infrastruktur, penguatan ketahanan pangan, serta pengembangan potensi wilayah.
Baca Juga:
Kemendikdasmen Terkena Pemangkasan Anggaran Rp8 Triliun, Ini Kata Sekjen Suharti
Efisiensi Anggaran, 6 Unit Mobil Dinas KPU Kota Bandung Ditarik
Dana tersebut diberikan dalam bentuk bantuan keuangan umum maupun bantuan keuangan khusus.
Namun, akibat pemangkasan anggaran, Kabupaten Cirebon yang semula dijadwalkan menerima bantuan keuangan khusus sekitar Rp143 miliar pada tahun 2025, kini hanya memperoleh Rp24 miliar.
Sementara itu, Kabupaten Garut yang sebelumnya menjadi penerima bantuan terbesar dengan alokasi Rp189 miliar, kini hanya menerima Rp38 miliar.
(Virdiya/Usk)