Ombudsman: Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Harus Dibuka Secara Transparan

Penulis: Anisa

kabag ops tembak kasat reskrim-5
(antara)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat meminta pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar melakukan pengungkapan kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan harus diungkap secara transparan.

Kasat Reskrim Ulil Ryanto ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan Dadang Iskandar hingga mengakibatkan Ulil tewas.

Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar Adel Wahidi mengatakan kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan itu, di satu sisi turut memperburuk citra kepolisian.

Diperparah lagi, kuat dugaan motif dari kasus itu soal “beking membeking” kasus kejahatan lingkungan yakni galian C ilegal di daerah Solok Selatan.

“Kasus polisi tembak polisi bukanlah pertama kali terjadi di tanah air ini. Tapi kasus di Solok Selatan itu, karena dibalik penyebabnya soal kasus galian C ilegal. Kami di Ombudsman meminta pengungkapan kasus di Polres Solok Selatan perlu dilakukan secara transparan,” katanya.

Dia menyebutkan suatu hal yang sangat disayangkan, upaya penegakkan hukum justru harus berujung kematian di tangan rekannya sendiri. Seorang perwira yang tengah melaksanakan tugas untuk menindak tambang ilegal, malah tewas di tangan rekannya.

“Maka, mengungkap motif pembunuhan juga tak kalah penting. Karena itu, selain penegakkan hukum terhadap pidana pembunuhan oleh AKP Dadang Iskandar dan penegakan pelanggaran etiknya,” ujarnya

Dadang Iskandar harus ditindak secara tegas, selain memberi rasa keadilan, juga dapat mengirim pesan pada polisi lainnya bahwa tak ada ampun bagi pelaku semacam AKP Dadang Iskandar.

Untuk itu, Ombudsman meminta agar motif pembunuhan harus diungkap secara komprehensif dan transparan. Karena bisanya kasus ilegal tambang tidak berdiri sendiri.

“Tidak hanya soal sopir truk yang ditangkap, tapi berkaitan dengan pemilik truk, pengusaha tambang, peralatan dan logistik tambang itu sendiri,” jelasnya.

Menurutnya, hal itu merupakan ‘gurita‘ yang berhubung kait satu sama lain. Kejahatan tambang berjejaring sedemikian rupa.

Apalagi Solok Selatan dan daerah sekitarnya selama ini dikenal tidak hanya soal tambang galian C ilegal. Tapi juga soal tambang emas ilegal.

September lalu, longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, menelan korban jiwa yang tidak sedikit.

“Kasus itu belum selesai, tapi ini sudah terjadi lagi,” ungkapnya.

BACA JUGA: Kabag Ops Polres Solok Pelaku Polisi Tembak Polisi Terancam Hukuman Mati!

Adel berpendapat kasus kematian Kasat Reskrim Ulil Ryanto harus menjadi pintu masuk untuk menegakkan hukum kejahatan lingkungan tambang ilegal di Sumbar.

Kemudian, dia mengingatkan dari pihak kepolisian harus menjaga wibawanya dengan memberantas tambang ilegal, yang kini justru memakan korban seorang perwira polisi.

 

(Kaje/Usk) 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
grup fantasi sedarah-5
Dibuat 15 Tahun Lalu, Ini Fakta Grup Fantasi Sedarah
MLBB x Naruto
20 Kode Redem MLBB x Naruto Terbaru, Gercep Sebelum Hangus!
mitsubishi xpander hybrid
Xpander Hybrid Bukan Prioritas Mitsubishi di Indonesia, Siapkan SUV 3 Baris Terbaru!
Filosofi Iket Sunda
Iket Sunda Lebih dari Sekadar Aksesoris, Ini Simbol Filosofi Hidup
Istri mutilasi suami
Sadis! Seorang Istri di Brasil Mutilasi Organ Vital Suami, Dimasak dalam Sup Kacang
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Strategi Cost Leadership

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Longsor Menutup Akses Jalan Sersan Badjuri Cihideung
Headline
PeduliLindungi Diretas Akun Judol
PeduliLindungi Diretas Akun Judol, Pemerintah Kecolongan Lagi!
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Dedi Mulyadi dipanggil KPK
Gubernur Dedi Mulyadi Sambangi KPK, Ada Apa?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.