Oknum Polisi yang Aniaya Kekasih di Cirebon Berujung Bui

Penulis: Anisa

polisi aniaya kekasih
(antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bripda AA, anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jabar, yang diduga menganiaya gadis cantik pemilik akun Instagram @prischalauraa_ akhirnya ditahan di Mapolda Jabar.

Tindakan tegas itu dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus dugaan penganiayaan tersebut.

“Kami telah mengambil langkah cepat dengan menahan Bripda AA sejak Selasa 24 Desember 2024 untuk menjalani pemeriksaan intensif. Proses penyidikan terkait pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri kini tengah berlangsung,” kata Kepala Bid Propam Polda Jabar Kombes Pol Adiwjaya, Kamis (26/12/2024).

Kasus dugaan penganiayaan ini mencuat setelah unggahan korban Prischa Laura di media sosial (medsos) Instagram dan TikTok viral. Korban Prisca mengungkap dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Bripda AA sejak Maret 2024 hingga November 2024.

Prisca baru melaporkan kejadian yang selama ini dialaminya sejak Maret 2024 ke Polresta Cirebon pada 23 Desember 2024.

Dalam laporan tersebut, Prisca menyebutkan beberapa tindakan kekerasan fisik yang dialami berupa pemukulan, penjambakan, dan tindak lain yang mengakibatkan luka fisik. Pemeriksaan medis menyatakan ada luka lebam di beberapa bagian tubuh korban.

“Kami tidak pernah mentolerir tindakan kekerasan, terlebih yang melibatkan anggota Polri. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan hukum dan kode etik yang berlaku,” ujar Adiwijaya.

Kabid Propam telah memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan mendalam dan memastikan bahwa kasus ini diusut hingga tuntas. Bripda AA juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan dengan hasil yang menunjukkan bahwa dia dalam kondisi stabil secara fisik dan mental.

“Saat ini Bripda AA telah ditahan oleh Bidang Propam Polda Jabar. Sedangkan tuntutan korban dan keluarganya berharap supaya diproses hukum sesuai perbuatannya,” tutur Kabid Propam.

Adiwijaya memastikan transparansi dalam penanganan kasus ini. Beberapa langkah yang telah dan akan dilakukan antara lain klarifikasi terhadap korban dan saksi-saksi terkait.

BACA JUGA: Viral, Wanita Cirebon Dianiaya Oknum Polisi, Polda Jabar Turun Tangan!

Mengumpulkan bukti tambahan guna mendukung proses hukum, pelaksanaan sidang etik dan disiplin untuk memutuskan sanksi yang sesuai.

“Kami memastikan penanganan proses hukum terkait kasus ini akan dilakukan secara profesional, transparan dan berkeadilan,” tegas Adiwijaya.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kecerdasan Buatan
Era AI Sudah Dimulai, Pelajari 5 Skill Ini Sekarang Juga!
Valmont M300 Harsh Environment
DJI Matrice 400, Tangguh di Segala Medan dengan Daya Angkut 6 Kg
Jeka Saragih
KO Cepat di UFC 316, Jeka Saragih Disanksi Medis
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini Bacakan Pandangan Umum RPJMD Jawa Barat di Rapat Paripurna
Pindad MV3 Pandu
Diluncurkan Prabowo, Mobil Listrik Pindad MV3 Pandu Punya Spesikasi Badak!
Berita Lainnya

1

Muda ‘Nguri-uri’ Budaya

2

Dampak Penggunaan Media Sosial terhadap Kesehatan Mental Remaja dari Perspektif Kognitif

3

Efisiensi Anggaran, Tiga Hotel di Bandung PHK Karyawan Imbas Sepinya Kegiatan Pemerintah

4

Sosok Pemain Baru Mulai Terendus, Persib Beri Sedikit Bocoran Lewat Layar Megatron 

5

Christin Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Cikarang
Headline
Operasi Kembar Siam RSHS - Instagram Dedi Mulyadi
Operasi Kembar Siam Nadia - Nadira Sukses Dilakukan di RSHS Bandung
kekayaan indonesia diambil belanda
Prabowo Ungkap Kekayaan Indonesia Lenyap Rp 504 Kuadriliun Diambil Belanda
Mobil Box Terguling di Tanjakan Endog Ciwaruga
Mobil Box Terguling di Tanjakan Endog Ciwaruga
tambang nikel raja ampat-5
Bareskrim Selidiki Dugaan Pidana Tambang Nikel Raja Ampat

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.