Oknum Polisi yang Aniaya Kekasih di Cirebon Berujung Bui

polisi aniaya kekasih
(antara)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bripda AA, anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jabar, yang diduga menganiaya gadis cantik pemilik akun Instagram @prischalauraa_ akhirnya ditahan di Mapolda Jabar.

Tindakan tegas itu dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus dugaan penganiayaan tersebut.

“Kami telah mengambil langkah cepat dengan menahan Bripda AA sejak Selasa 24 Desember 2024 untuk menjalani pemeriksaan intensif. Proses penyidikan terkait pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri kini tengah berlangsung,” kata Kepala Bid Propam Polda Jabar Kombes Pol Adiwjaya, Kamis (26/12/2024).

Kasus dugaan penganiayaan ini mencuat setelah unggahan korban Prischa Laura di media sosial (medsos) Instagram dan TikTok viral. Korban Prisca mengungkap dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Bripda AA sejak Maret 2024 hingga November 2024.

Prisca baru melaporkan kejadian yang selama ini dialaminya sejak Maret 2024 ke Polresta Cirebon pada 23 Desember 2024.

Dalam laporan tersebut, Prisca menyebutkan beberapa tindakan kekerasan fisik yang dialami berupa pemukulan, penjambakan, dan tindak lain yang mengakibatkan luka fisik. Pemeriksaan medis menyatakan ada luka lebam di beberapa bagian tubuh korban.

“Kami tidak pernah mentolerir tindakan kekerasan, terlebih yang melibatkan anggota Polri. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan hukum dan kode etik yang berlaku,” ujar Adiwijaya.

Kabid Propam telah memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan mendalam dan memastikan bahwa kasus ini diusut hingga tuntas. Bripda AA juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan dengan hasil yang menunjukkan bahwa dia dalam kondisi stabil secara fisik dan mental.

“Saat ini Bripda AA telah ditahan oleh Bidang Propam Polda Jabar. Sedangkan tuntutan korban dan keluarganya berharap supaya diproses hukum sesuai perbuatannya,” tutur Kabid Propam.

Adiwijaya memastikan transparansi dalam penanganan kasus ini. Beberapa langkah yang telah dan akan dilakukan antara lain klarifikasi terhadap korban dan saksi-saksi terkait.

BACA JUGA: Viral, Wanita Cirebon Dianiaya Oknum Polisi, Polda Jabar Turun Tangan!

Mengumpulkan bukti tambahan guna mendukung proses hukum, pelaksanaan sidang etik dan disiplin untuk memutuskan sanksi yang sesuai.

“Kami memastikan penanganan proses hukum terkait kasus ini akan dilakukan secara profesional, transparan dan berkeadilan,” tegas Adiwijaya.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Sepatu SKYLRK
Justin Bieber Resmi Rilis Sepatu SKYLRK! Desainnya Bikin Pecinta Fashion Heboh
Unjuk rasa jilid II Jalan Rusak Cirebon
Aksi Unjuk Rasa Jilid II Tuntut Perbaikan Jalan Rusak di Wilayah Timur Cirebon Digelar 8 Mei 2025
Yuke Dewa 19
Heboh! Yuke Dewa 19 Tabrak Anak Kecil, Berujung Damai!
BAIC
Gegara Unsur China, BAIC Turunkan Harga Model X55-III!
Study Tour Cirebon
Pemkot Cirebon Izinkan Kegiatan Study Tour di Sekolah dengan Sejumlah Syarat
Berita Lainnya

1

Bandung Digital Academy: Smart City hingga AI dalam Jurnalistik

2

Karena Hal Ini Ciro Alves Belum Bisa Tinggalkan Persib

3

Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-2025
Headline
subsidi motor listrik
Subsidi Motor Listrik Masih Ngegantung, Imbasnya Daya Beli Turun?
eksploitasi pekerja sirkus
Rakor Kasus Dugaan Ekploitasi Mantan Pekerja Sirkus OCI Taman Safari Indonesia
Arsenal
Link Live Streaming Arsenal vs PSG Semifinal Liga Champions Selain Yalla Shoot
pemugaran situs Gunung Padang
Fadli Zon: Pemugaran Situs Gunung Padang akan Dilakukan Meski Tanpa Cetak Biru

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.