OJK Tutup 10.890 Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong

OJK Ungkap Telah Tutup 10.890 Pinjol Ilegal
Ilustrasi-OJK Ungkap Telah Tutup 10.890 Pinjol Ilegal (TM)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menutup 10.890 entitas illegal yang melliputi investasi illegal, pinjaman online (pinjol) illegal, hingga gadai ilegal sepanjang 2017 sampai Agutus 2024 dengan kerugian masyarakat mencapai Rp 139,67 triliun.

Hal tersebut disampaikan Direktur Pengawasan Perilaku PUJK Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Regional 4 Surabaya Dedy Patria mengatakan kerugian masyarakat terbesar akibat entitas illegal ini terjadi pada 2022 yakni sebesar Rp 120,79 triliun.

“Total semua ada 10.890 entitas illegal yang sudah kita tutup dengan kerugian masyarakat mencapai Rp 139 triliun terutama yang terbesar pada 2022,” kata Dedy, Jumat (4/10/2024).

Dedy menjelaskan 10.890 entitas yang ditutup tersebut meliputi investasi illegal sebanyak 1.459, pinjol illegal 9.180, dan gadai illegal 251.

Ia mengungkapkan, untuk tahun ini hingga Agustus OJK telah menutup 2.741 entitas illegal yang terdiri atas 241 investasi illegal dan 2.500 pinjol illegal.

Selain itupun Dedy  menghimbau masyarakat tetap waspada dengan berbagai rayuan yang diberikan oleh para oknum pelaku investasi illegal serta illegal seperti adanya janji member get member, klaim tanpa risiko, keuntungan besar, dan sebagainya.

Dia menjelaskan beberapa risiko yang akan didapatkan masyarakat Ketika memutuskan menggunakan pinjol illegal adalah bunga dan denda yang tidak terbatas, akses data tersebar, hingga adanya ancaman terror, penghinaan, dan pencemaran nama baik.

“Kita tidak tinggal diam karena masyarakat banyak menjadi korban terutama karena pinjol illegal ini,” ucapnya.

Ia menyebutkan, meskipun OJK telah bergerak cepat menutup entitas illegal, namun hal itu tidak akan mudah berhenti karena oara oknum memanfaatkan masyarakat yang belum memiliki literasi keuangan yang baik.

“Seperti kita tutup di sini muncul di tempat lain. Itu selalu dan kapan pun akan terjadi karena mereka tahu itu kebutuhan masyarakat.Mereka mencari peluang kepada masyarakat yang belum terliterasi,” sebutnya.

BACA JUGA: Hingga Agustus 2024, OJK Blokir 8 Ribu Rekening Judi Online

Tak hanya itu, kata dia, gerak cepat OJK untuk memberantas entitas illegal sejauh ini semakin sejalan dengan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai keamanan keuangan sehingga pengaduan koonsumen terus berjalan.

“Jatim ini masih rekor dari sisi pengaduan konsumen . Salah satunya karena literasi kita yang sukses yaitu meningkatkan pemahaman kita ke masyakat jadi masyarakat berbondong -bondong menyampaikan pengaduan,” ucapnya.

 

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap Untuk Bangun Skuatnya di Musim Depan
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.