Hingga Agustus 2024, OJK Blokir 8 Ribu Rekening Judi Online

Penulis: Aak

pemblokiran rekening judi online
(Freepik)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim, pihaknya berhasil memblokir 8 ribu rekening yang terindikasi transaksi judi online (judol) hingga 30 Agustus 2024 lalu.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, jumlah pemblokiran rekening yang diminta OJK termasuk rekening penampung judi yang tersebar di berbagai bank.

Pihaknya mengimbau perbankan untuk terus melaksanakan pemeriksaan atau analisa terhadap rekening-rekening para nasabahnya yang dicurigai memfasilitasi penampungan dana judi online.

Saat ini, OJK bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mempersempit gerak para pelaku maupun fasilitator judi online. Dian mengatakan salah satunya dengan membekukan aset-aset para pelaku.

“Jika ditemukan indikasi transaksi keuangan mencurigakan terkait judi daring, bank bisa membatasi atau menghilangkan akses nasabah apabila menemukan rekening di bank di Indonesia, semacam black listing,” ucap Dian, seperti dilansir Antara, Selasa (1/10/2024).

Selain itu, ia juga meminta pihak perbankan untuk selalu melakukan tindakan proaktif dalam menangani kasus judi daring dengan melaporkan transaksi yang mencurigakan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

BACA JUGA: OJK Dorong Fair Trade di Industri Keuangan

Adapun OJK menyampaikan bahwa hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) triwulan III-2024 menunjukkan bahawa semua bank telah memiliki sistem untuk mendeteksi rekening judi online.

“Berdasarkan survei diperoleh hasil bahwa semua bank sudah memiliki sistem yang mampu mendeteksi adanya rekening judi online,” kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa.

Aman menuturkan beberapa bank saat ini juga sudah di tahap pengembangan sistem deteksi pola transaksi judi online.

Selain melakukan pendeteksian rekening judi online secara mandiri, bank juga melakukan pemberantasan judi online melalui pengecekan kesesuaian data nasabah dengan watchlist judi online yang diinformasikan oleh OJK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ataupun aparat penegak hukum lainnya.

Jika ditemukan kesesuaian dengan data nasabah bank, maka akan dilakukan Enhance Due Diligence dan pemblokiran. Perbankan dapat membatasi bahkan menghilangkan akses nasabah tersebut untuk melakukan pembukaan rekening di bank atau untuk memperoleh penambahan fasilitas pinjaman.

Ke depannya perbankan akan terus berusaha untuk melakukan langkah-langkah dan strategi untuk meningkatkan pemberantasan judi online dan melakukan mitigasi agar fasilitas perbankan tidak dimanfaatkan untuk melakukan tindak kejahatan judi online.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ibu Aniaya bayinya
Kesal Suami Kecanduan Judol, Ibu di Sumut Aniaya Bayinya Hingga Tewas
Robot Polri
Heboh! Robot Polri di Hari Bhayangkara Seharga Rp3 Miliar, Netizen: "Cuma Plonga-plongo"
soenarko silfester
Soenarko Diserang Silfester: Hei Kumis Tebal Kau!
Calon dubes RI-1
DPR: 24 Calon Dubes RI Penuhi Syarat, Siap Kirim ke Presiden
kuota haji
Menag: Arab Saudi Tak Batasi Kuota Haji Tahun Depan
Berita Lainnya

1

Klarifikasi PT LIB Terkait Batalnya Keterlibatan Malut United dan Persebaya di ACC Cup 

2

PSG Tantang Real Madrid di Semifinal Piala Dunia Antarklub 2025

3

Pelatih Persib Luapkan Isi Hatinya Yang Kurang Sreg Main di Piala Presiden

4

Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor

5

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, 5 Desa Tertutup Abu Vulkanik
Headline
RS Permata Jonggol Bogor banjir - YouTube Budi Riyanto & Family
Banjir Bogor Terjang Rumah Sakit, Pasien Diungsikan
Eks Menteri Rusia tewas
Diduga Korupsi, Eks Manteri Rusia Ditemukan Tewas Tertembak Usai Dipecat Putin
bella ciao
Evolusi Perlawanan Lagu "Bella Ciao": dari Buruh ke Gerilya, dari Netflix ke Jalanan!
6ead1906-8064-4a0a-b418-af6552611334
Wartawan TV Nasional Diintimidasi Saat Liput Aduan Orang Tua Siswa di Disdik Kota Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.