OJK Imbau Masyarakat Hati-hati Gunakan Aplikasi dan Data Diri

OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS
Ilustrasi- OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS (OJK)
-

Tidak ada video disisipkan.

BENGKULU,TM.ID : Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu Adji Siswantoro mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan aplikasi dan data diri.

Imbauan tersebut dilakukan mengingat semakin banyaknya kasus penipuan melalui aplikasi dan penggunaan data pribadi yang tidak bertanggung jawab.

“Kami minta agar masyarakat Bengkulu untuk tidak mengklik aplikasi sembarangan atau yang dikirim oleh orang tidak di kenal melalui pesan,” kata dia di Kota Bengkulu, Sabtu (11/3/2023).

Hal tersebut dilakukan sebab OJK Bengkulu menemukan korban sniffing atau tindak kejahatan digital dengan modus undangan berbentuk aplikasi yang disebarkan melalui pesan singkat.

Meskipun saat ini belum ada masyarakat yang membuat laporan secara resmi ke kantor OJK namun ditemukan ada korban akibat hal tersebut di Provinsi Bengkulu.

Lanjut Tito, untuk jumlah kerugian yang dialami korban, dirinya tidak dapat menyebutkannya secara rinci.

Untuk modus mengirim undangan berbentuk aplikasi sama dengan pesan dari oknum yang mengaku dari kurir paket.

BACA JUGA: OJK: Lapor Polisi jika Dapat Ancaman dari Penagih Debt Collector!

Jika masyarakat mengunduh aplikasi tersebut maka uang korban yang berada di m-banking hilang dan hal itu merupakan. jebakan yang berdampak pada saldo yang terkuras.

Oleh karena itu, para korban dari aplikasi pesan singkat tersebut agar membuat laporan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti, sebab telah masuk dalam tindak pidana penipuan.

Sebelumnya, OJK Bengkulu temukan dua kasus di Bengkulu yang menerima pesan yang mengaku kurir paket dengan mengirim aplikasi dan ketika aplikasi tersebut diunduh dan uang korban yang berada di m-banking hilang.

Dua korban aplikasi pesan kurir paket tersebut mengalami kerugian hingga puluhan juta dan saat ini pihaknya telah diminta untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut ke pihak bank.

Terang Tito, ketika masyarakat harus memastikan bahwa nomor yang mengirim aplikasi tersebut dikenal dan bukan nomor yang tidak dikenal.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
IMG-20260721-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Lantik Empat Organisasi Pelajar, Dorong Generasi Muda Jadi Agen Perubahan
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah