OJK Cabut Izin 66 Usaha Fintech P2P Lending, Layangkan Sanksi!

ojk cabut izin fintech p2p
(Dok.Bareksa)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha terhadap 66 fintech Peer to Peer lending (P2P) sejak 2020 hingga 12 Juni 2024, guna memperkuat pengembangan industri itu.

“Dalam upaya penegakan ketentuan dan melindungi konsumen serta masyarakat, OJK telah melaksanakan off-site dan on-site supervision terhadap penyelenggara fintech P2P lending,” kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa melansir Antara, Kamis (25/07/2024).

Dalam periode Januari hingga Juni 2024 OJK telah memberikan sanksi administratif kepada penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI)  atau fintech p2p lending.

BACA JUGA: DPR Tolak Rencana Asuransi Kendaraan 2025, OJK Dibilang Asal Ngutip UU P2SK

Sanksi tersebut berupa peringatan tertulis dari 196, ada 166 sanksi denda , tujuh sanksi pembatasan kegiatan usaha, dan satu pihak utama yang telah dikenakan sanksi penilaian kembali bagi pihak utama serta terhadap dua penyelenggara fintech P2P lending.

Terkait hal itu, OJK telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti. Selain itu, OJK juga melakukan moratorium perizinan baru penyelenggara fintech P2P lending sejak 2020.

Terlepas dari itu, OJK untuk memperbaiki pemberantasan pinjaman online (pinjol) ilegal, turut menggandeng 15 Kementerian dan Lembaga yang tergabung dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) sejak 2017 hingga Juni 2024, telah menghentikan 8.271 entitas pinjaman online ilegal.

Lebih lanjut, OJK, mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, waspada dan tidak menggunakan layanan pinjol ilegal lantaran berpotensi merugikan masyarakat. Terlebih lagi, risiko penyalahgunaan data pribadi.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
gwm tank 300
Pajero-Fortuner Minggir, GWM Tank 300 di GIIAS Tawarkan Fitur Off Road Lengkap
Anji Sexy Goath
Anji Duga Sexy Goath Manfaatkan Keadaannya
PT. Tekindo Energi dan PT. GMG, Distribusikan Bantuan untuk Korban Banjir Halteng
PT. Tekindo Energi dan PT. GMG, Distribusikan Bantuan untuk Korban Banjir Halteng
Bupati Indramayu Nina Agustina penghargaan Menteri PDTT
Percepatan Pembangunan Desa, Bupati Indramayu Raih Penghargaan dari Menteri Desa dan PDTT
Ternate Job Fair 2024
Ternate Job Fair 2024 Resmi Ditutup
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Buah Batu Corps Dukung Kang Arfi Rafnialdi Maju Pilwalkot Bandung 2024

3

Viral Mobil Menag Yaqut Terabas Jalur Busway, Kemenag: Nggak Tiap Hari Kan

4

Bangun SSB Terbesar di Indonesia Cristian Gonzales Jual Rumah

5

Kukuhkan Pengurus PPM Kota Bandung 2023-2028, Robby Gumelar: Bersatu untuk Bangun Bandung Lebih Baik
Headline
Bill Crook Mantan Bassis Spiritbox Meninggal Dunia
Bill Crook Mantan Bassis Spiritbox Meninggal Dunia
Golden Visa Shin Tae-yong
Presiden Jokowi Berikan Golden Visa untuk Shin Tae-yong
muhammadiyah izin tambang
SAH Muhammadiyah Terima Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan
Penggeledahan
Penggeledahan Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara, soal Kasus Gubernur Malut