OJK Cabut Izin 66 Usaha Fintech P2P Lending, Layangkan Sanksi!

ojk cabut izin fintech p2p
(Dok.Bareksa)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha terhadap 66 fintech Peer to Peer lending (P2P) sejak 2020 hingga 12 Juni 2024, guna memperkuat pengembangan industri itu.

“Dalam upaya penegakan ketentuan dan melindungi konsumen serta masyarakat, OJK telah melaksanakan off-site dan on-site supervision terhadap penyelenggara fintech P2P lending,” kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa melansir Antara, Kamis (25/07/2024).

Dalam periode Januari hingga Juni 2024 OJK telah memberikan sanksi administratif kepada penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI)  atau fintech p2p lending.

BACA JUGA: DPR Tolak Rencana Asuransi Kendaraan 2025, OJK Dibilang Asal Ngutip UU P2SK

Sanksi tersebut berupa peringatan tertulis dari 196, ada 166 sanksi denda , tujuh sanksi pembatasan kegiatan usaha, dan satu pihak utama yang telah dikenakan sanksi penilaian kembali bagi pihak utama serta terhadap dua penyelenggara fintech P2P lending.

Terkait hal itu, OJK telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti. Selain itu, OJK juga melakukan moratorium perizinan baru penyelenggara fintech P2P lending sejak 2020.

Terlepas dari itu, OJK untuk memperbaiki pemberantasan pinjaman online (pinjol) ilegal, turut menggandeng 15 Kementerian dan Lembaga yang tergabung dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) sejak 2017 hingga Juni 2024, telah menghentikan 8.271 entitas pinjaman online ilegal.

Lebih lanjut, OJK, mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, waspada dan tidak menggunakan layanan pinjol ilegal lantaran berpotensi merugikan masyarakat. Terlebih lagi, risiko penyalahgunaan data pribadi.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Paula Verhoeven
Paula Verhoeven Ajak Kiano Bermain di Playground
Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak KPPU Rilis Data Impor Gula 10 Tahun Terakhir
Metode belajar matematika anak paud
Seperti Apa Metode Belajar Matematika untuk Anak PAUD?
Eks Asisten Paula
Eks Asisten Bongkar Tabiat Paula Verhoeven Soal Bon Belanja
Direktur Utama (Dirut) PT LEN Industri (Persero) Bobby Rasyidin, Mobil Maung Pindad
5.000 Unit Mobil Maung Ditarget Rampung Akhir Tahun Ini
Berita Lainnya

1

Cek Fakta : Kloning Babi dan Sapi di China?

2

Sampah Makanan Bergizi Gratis akan Diolah jadi Pupuk

3

Bikin Macet, Paku Bumi Jatuh di Jalan Buah Batu - Soekarno Hatta Bandung

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

CSIIS Ungkap Tom Lembong Penghancur Industri Gula Nasional
Headline
AMSI Jabar Pelatihan Cek Fakta 1
Amsi Jabar Gelar Pelatihan Cek Fakta, Hindari Menguatnya Mis-informasi Jelang Pilkada
Jorge Martin Kuasai Sirkuit Phillip Island
Jadi yang Tercepat di Sirkuit Sepang, Jorge Martin OTW Juara MotoGP 2024
timnas Indonesia
27 Pemain Timnas Indonesia Dipanggil Jelang Laga Versus Jepang dan Arab Saudi, 2 Pemain Absen
Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat
BMKG Sebut Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat