OJK Buka Loker, Ini Persyaratan Lengkapnya!

OJK
(OJK)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga yang mengawasi dan mengatur sektor keuangan di Indonesia. Mereka membuka peluang karir menarik untuk lulusan S1 dari berbagai jurusan.

Dalam upaya untuk memperkuat timnya, OJK membuka lowongan pekerjaan untuk sejumlah posisi, termasuk Staff Bidang Perizinan, Pengaturan, dan Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

1. Kualifikasi

Untuk mengisi posisi ini, OJK memiliki beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pelamar:

Persyaratan Umum:

  • Pengalaman minimal 3 tahun di sektor lembaga jasa keuangan.
  • Usia maksimal 30 tahun per 1 November 2023.
  • Tidak ada pungutan biaya dalam proses rekrutmen.
  • Penempatan kerja di kantor pusat Jakarta.

Persyaratan Khusus:

  • Pendidikan minimal S1 atau setara dalam/luar negeri dengan jurusan Ilmu Komputer, Teknik Informatika, Manajemen, Ilmu Hukum, Akuntansi, Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan, Statistik, dan Matematika.
  • IPK minimal 3,00 dari skala 4 atau setara.
  • Pengalaman kerja minimal 3 tahun sesuai dengan latar belakang pendidikan.
  • Memiliki sertifikat keahlian tertentu akan menjadi nilai tambah.
  • Kemampuan berbahasa Inggris aktif baik lisan maupun tulisan.

BACA JUGA: PT Berdikari Buka Loker Posisi Farm Office, Siapkan Dirimu!

2. Cara Mendaftar

Bagi yang memenuhi persyaratan dan berminat, berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar:

  • Melengkapi resume dan lamaran melalui laman ojk.experd.com.
  • Batas waktu pendaftaran hingga 19 November 2023 pukul 23.59 WIB.
  • Hanya kandidat dengan kualifikasi terbaik yang ikut dalam tahap seleksi.

3. Menyiapkan Berkas

Sebelum melamar, calon pelamar perlu memperhatikan beberapa hal penting:

  • Pastikan memiliki pendidikan minimal S1 sesuai dengan jurusan.
  • Usahakan memiliki IPK minimal 3,00 atau setara.
  • Persiapkan pengalaman kerja minimal 3 tahun sesuai dengan latar belakang pendidikan.
  • Memiliki sertifikat keahlian tertentu akan memberikan nilai tambah pada proses seleksi.
  • Kemampuan berbahasa Inggris secara aktif baik lisan maupun tulisan menjadi keharusan.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026