BANDUNG,TM.ID: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga yang mengawasi dan mengatur sektor keuangan di Indonesia. Mereka membuka peluang karir menarik untuk lulusan S1 dari berbagai jurusan.
Dalam upaya untuk memperkuat timnya, OJK membuka lowongan pekerjaan untuk sejumlah posisi, termasuk Staff Bidang Perizinan, Pengaturan, dan Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
1. Kualifikasi
Untuk mengisi posisi ini, OJK memiliki beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pelamar:
Persyaratan Umum:
- Pengalaman minimal 3 tahun di sektor lembaga jasa keuangan.
- Usia maksimal 30 tahun per 1 November 2023.
- Tidak ada pungutan biaya dalam proses rekrutmen.
- Penempatan kerja di kantor pusat Jakarta.
Persyaratan Khusus:
- Pendidikan minimal S1 atau setara dalam/luar negeri dengan jurusan Ilmu Komputer, Teknik Informatika, Manajemen, Ilmu Hukum, Akuntansi, Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan, Statistik, dan Matematika.
- IPK minimal 3,00 dari skala 4 atau setara.
- Pengalaman kerja minimal 3 tahun sesuai dengan latar belakang pendidikan.
- Memiliki sertifikat keahlian tertentu akan menjadi nilai tambah.
- Kemampuan berbahasa Inggris aktif baik lisan maupun tulisan.
BACA JUGA: PT Berdikari Buka Loker Posisi Farm Office, Siapkan Dirimu!
2. Cara Mendaftar
Bagi yang memenuhi persyaratan dan berminat, berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar:
- Melengkapi resume dan lamaran melalui laman ojk.experd.com.
- Batas waktu pendaftaran hingga 19 November 2023 pukul 23.59 WIB.
- Hanya kandidat dengan kualifikasi terbaik yang ikut dalam tahap seleksi.
3. Menyiapkan Berkas
Sebelum melamar, calon pelamar perlu memperhatikan beberapa hal penting:
- Pastikan memiliki pendidikan minimal S1 sesuai dengan jurusan.
- Usahakan memiliki IPK minimal 3,00 atau setara.
- Persiapkan pengalaman kerja minimal 3 tahun sesuai dengan latar belakang pendidikan.
- Memiliki sertifikat keahlian tertentu akan memberikan nilai tambah pada proses seleksi.
- Kemampuan berbahasa Inggris secara aktif baik lisan maupun tulisan menjadi keharusan.
(Kaje/Usk)