Noel Ogah Disebut OTT, KPK Enggan Pusing: Paling Penting Buktikan Perbuatan!

noel ott kpk
(Youtube/KPK)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempermasalahkan bantahan yang disampaikan oleh mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, yang enggan disebut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Lembaga antirasuah itu menegaskan, pernyataan seperti itu merupakan hak setiap tersangka.

“Bantahan itu hak tersangka,” ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam keterangannya, dikutip Senin (25/08/2025).

Mantan Ketua Umum Jokowi Mania (Joman) itu terjerat kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

KPK memastikan memiliki bukti kuat yang mengaitkan Noel dalam serangkaian OTT yang berlangsung beberapa waktu lalu.

Setyo menyatakan bahwa meladeni bantahan dari tersangka bukanlah hal yang prioritas dalam proses penyidikan. Yang menjadi fokus utama saat ini adalah memastikan penyidik mampu mengumpulkan bukti yang cukup untuk membawa perkara ini ke pengadilan.

BACA JUGA:

Noel Ngemis Amnesti Prabowo, KPK Beri Respon Tegas!

Kasus Pemerasan K3: Eks Wamenaker Noel Diduga Terima Ducati Scrambler dan Rp3 Miliar

“Paling penting adalah penyidik bisa membuktikan perbuatan melawan hukumnya,” jelas Setyo.

Noel sempat menyampaikan bantahannya saat hendak dibawa ke mobil tahanan. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, kepada rakyat Indonesia, dan kepada keluarganya.

Selain itu, Noel juga terdengar meneriakkan permohonan amnesti kepada Presiden ketika akan dimasukkan ke dalam mobil tahanan. Ia tercatat sebagai wakil menteri pertama yang ditangkap oleh KPK di periode pemerintahan saat ini.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun