Garis Keras Jokowi Geruduk Bareskrim, Desak Polisi Tindak Roy Suryo Cs hingga Ancam ‘Propam-kan’

roy suryo ijazah jokowi
(Youtube/Roy Suryo)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus loyalis Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ade Armando mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (09/10/2025).  Perihal mendatangi Bareskrim Polri, untuk meminta tindakan aparat kepolisian memberikan kejelasan hukum terkait dugaan penyebaran fitnah ijazah palsu yang menyeret nama Jokowi, dengan Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya sebagai terlapor.

“Sudah di luar akal nalar kita dan kita juga melihat sudah lama sekali kasus ini masih belum ada kejelasan hukum,” ujar Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, kepada awak media, dikutip Kamis (09/10/2025).

Menurut Ade Darmawan, laporan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Roy Suryo dan kawan-kawan telah naik statusnya ke tahap penyidikan. Namun, hingga kini belum ada perkembangan signifikan terkait proses hukumnya.

“Saat ini ini sudah masuk ke tahap penyidikan, kalau sudah penyidikan, ini stagnan. Kita mendesak kepada Mabes Polri untuk segera menegur Polda Metro Jaya. Kalau tidak, kami Propam-kan,” tegasnya.

BACA JUGA:

Politikus PDIP Ragu Jokowi Sambangi Prabowo Bukan Bicara Kebangsaan

Jokowi Sambangi Prabowo di Kartanegara, soal Dukungan 2 Periode?

Dalam kesempatan yang sama, Ade Armando meminta aparat penegak hukum agar segera menetapkan tersangka dalam perkara ini. Ia menekankan pentingnya kepastian hukum untuk menghentikan penyebaran informasi palsu yang semakin luas di media sosial.

“Jika tak terbukti mencemarkan nama baik menghina Pak Jokowi ya sudah diputuskan tidak terjadi pencemaran nama baik di sini,” ucap Ade Armando.

“Tapi kalau terbukti, maka sebaiknya penegakan hukum ditegakkan, orang harus tahu bahwa itu hal yang tidak boleh dilakukan di Indonesia,” lanjutnya.

Sebelumnya diketahui, Polda Metro Jaya telah menerima pelimpahan laporan dari empat Polres terkait tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Presiden Jokowi. Kini, penanganan perkara tersebut dilakukan oleh Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Kasus ini juga telah resmi beralih dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026