Nilai Ambang Batas CPNS 2024, Lengkap dengan Passing Grade SKD!

nilai ambang batas CPNS 2024
(RRI)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 sedang berlangsung. Sebagian peserta telah melampaui nilai ambang batas tetapi ada juga yang tidak berhasil memenuhi nilai tersebut.

Lalu, apa itu nilai ambang batas CPNS 2024? Simak dalam artikel ini untuk mengetahuinya.

Nilai Ambang Batas CPNS 2024

Materi SKD CPNS 2024 terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP). Menurut Keputusan MenPAN Nomor 321 Tahun 2024, berikut penjelasan lengkapnya.

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

TWK diujikan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa negara.

2. Tes Intelegensia Umum (TIU)

TIU diujikan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan kemampuan verbal (analogi, silogisme, analitis), kemampuan numerik (berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, soal cerita), dan kemampuan figural (analogi, ketidaksamaan, serial).

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

TKP diujikan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan pelayanan public, jejeraing kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, dan anti radikalisme.

Passing Grade SKD

Ketiga materi itu memiliki aturan passing grade sesuai formasi. Passing grade SKD merupakan nilai ambang batas yang berguna sebagai standar atau acuan untuk dapat dinyatakan lulus tes SKD.

1. Nilai Ambang Batas CPNS Formasi Umum

– Passing grade TWK: 65

– Passing grade TIU: 80

– Passing grade TKP: 166

2. Nilai Ambang Batas CPNS Formasi Putra/Putri Kalimantan

– Passing grade TWK: 65

– Passing grade TIU: 80

– Passing grade TKP: 166

3. Nilai Ambang Batas CPNS Formasi Lulusan Cum Laude/ Dengan Pujian

– Nilai kumulatif SKD minimal: 311

– Passing grade TIU: 85

4. Nilai Ambang Batas CPNS Formasi Khusus Diaspora

– Nilai kumulatif SKD minimal: 311

– Passing grade TIU: 85

5. Nilai Ambang Batas CPNS Formasi Khusus Penyandang Disabilitas

– Nilai kumulatif SKD minimal: 286

– Passing grade TIU: 60

6. Nilai Ambang Batas CPNS Formasi Khusus Putra/Putri Daerah Tertinggal

– Nilai kumulatif SKD minimal: 286

– Passing grade TIU: 60

7. Nilai Ambang Batas CPNS Formasi Khusus Putra/Putri Papua

– Nilai kumulatif SKD minimal: 286

– Passing grade TIU: 60

BACA JUGA: Pria Rambut Gondrong Apa Boleh Ikut Tes CPNS?

Jadi itu merupakan nilai ambang batas CPNS 2024. Selamat berjuang!

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
maung pindad
Tinggal Sertifikasi Maung Pindad Siap Dijual Umum, Berapa Harga yang Cocok?
Heboh! Isu Pertamax Oplosan Bikin Pengendara Beralih ke SPBU Shell
Heboh! Isu Pertamax Oplosan Bikin Pengendara Pilih SPBU Shell
Razia Truk ODOL - Satlantas Polres Majalengka
Satlantas Polres Majalengka Gencar Razia Truk ODOL di Ruas Jalan Cirebon-Bandung
Piala Presiden 2025
Erick Thohir Tantang Pemain Abroad Indonesia untuk Ikut Piala Presiden 2025
Prabowo AHY Gibran
Guyon Prabowo pada Gibran-AHY Bersaing, Pakar Sebut Makna Tertentu!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia

4

Pertamina Bantah Oplos Pertamax, Kejagung: Penyidik Menemukan Tidak Seperti Itu!

5

Kulineran di Bandung? Ini 5 Street Food yang Wajib Kamu Datangi
Headline
KPAI teater maut SMK Padalarang KBB
KPAI Sesalkan Insiden Teater Maut di SMK Padalarang yang Tewaskan Siswa
BRIN Ikan Buta
BRIN Temukan Spesies Baru, Ikan Buta Tanpa Mata di Perut Bumi Karst Klapanunggal Bogor
Pemkot Bandung Bakal Rubah Langkah Pasar Murah Agar Tepat Sasaran
Pemkot Bandung Bakal Rubah Langkah Pasar Murah Agar Tepat Sasaran
55 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah Terjadi di Kampung Margamulya Tasikmalaya
90 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah di Kampung Margamulya Tasikmalaya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.