Nilai Ambang Batas CPNS 2024, Lengkap dengan Passing Grade SKD!

nilai ambang batas CPNS 2024
(RRI)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 sedang berlangsung. Sebagian peserta telah melampaui nilai ambang batas tetapi ada juga yang tidak berhasil memenuhi nilai tersebut.

Lalu, apa itu nilai ambang batas CPNS 2024? Simak dalam artikel ini untuk mengetahuinya.

Nilai Ambang Batas CPNS 2024

Materi SKD CPNS 2024 terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP). Menurut Keputusan MenPAN Nomor 321 Tahun 2024, berikut penjelasan lengkapnya.

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

TWK diujikan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa negara.

2. Tes Intelegensia Umum (TIU)

TIU diujikan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan kemampuan verbal (analogi, silogisme, analitis), kemampuan numerik (berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, soal cerita), dan kemampuan figural (analogi, ketidaksamaan, serial).

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

TKP diujikan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan pelayanan public, jejeraing kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, dan anti radikalisme.

Passing Grade SKD

Ketiga materi itu memiliki aturan passing grade sesuai formasi. Passing grade SKD merupakan nilai ambang batas yang berguna sebagai standar atau acuan untuk dapat dinyatakan lulus tes SKD.

1. Nilai Ambang Batas CPNS Formasi Umum

– Passing grade TWK: 65

– Passing grade TIU: 80

– Passing grade TKP: 166

2. Nilai Ambang Batas CPNS Formasi Putra/Putri Kalimantan

– Passing grade TWK: 65

– Passing grade TIU: 80

– Passing grade TKP: 166

3. Nilai Ambang Batas CPNS Formasi Lulusan Cum Laude/ Dengan Pujian

– Nilai kumulatif SKD minimal: 311

– Passing grade TIU: 85

4. Nilai Ambang Batas CPNS Formasi Khusus Diaspora

– Nilai kumulatif SKD minimal: 311

– Passing grade TIU: 85

5. Nilai Ambang Batas CPNS Formasi Khusus Penyandang Disabilitas

– Nilai kumulatif SKD minimal: 286

– Passing grade TIU: 60

6. Nilai Ambang Batas CPNS Formasi Khusus Putra/Putri Daerah Tertinggal

– Nilai kumulatif SKD minimal: 286

– Passing grade TIU: 60

7. Nilai Ambang Batas CPNS Formasi Khusus Putra/Putri Papua

– Nilai kumulatif SKD minimal: 286

– Passing grade TIU: 60

BACA JUGA: Pria Rambut Gondrong Apa Boleh Ikut Tes CPNS?

Jadi itu merupakan nilai ambang batas CPNS 2024. Selamat berjuang!

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jamie-vardy-leicester-city-celebrates-966857523-4258622712
Usia Hanya Angka, Jamie Vardy Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Lionel Messi
Lionel Messi Dikecam Usai Aksi Kontroversial Terhadap Penggemar Meksiko
Selancar di Pantai Indonesia
6 Pantai di Indonesia dengan Ombak Terbaik untuk Selancar
Kelenteng Welahan Jepara
5 Fakta Menarik Kelenteng Welahan di Jepara
Jenis papan selancar
Pemula Wajib Tahu! Ini 5 Jenis Papan Selancar Buat Hobi Surfing

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

3

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Headline
Foto-Resmi-Riders-Pertamina-Enduro-VR46-Racing-Team
VR46 Ducati Pasang Target Tinggi di MotoGP 2025
ONIC Philippines
ONIC Philippines Raih Juara MLBB World Championship Challenge 2025
Radja Nainggolan Kokain
Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.