Pria Rambut Gondrong Apa Boleh Ikut Tes CPNS?

CPNS pria rambut gondrong
(Akses Kedinasan)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Rambut merupakan bagian penting dari penampilan yang seringkali overlooked. Dalam CPNS, rambut yang terawat dan sesuai dengan aturan dapat memberikan kesan rapi, profesional, dan serius.

Oleh karena itu, penting bagi peserta pria untuk memperhatikan aturan rambut yang berlaku. Meski tidak ada aturan baku yang berlaku secara nasional, umumnya instansi penyelenggara tes CPNS memiliki pedoman umum mengenai penampilan rambut peserta.

Sebagai penyelenggara negara, Aparat Sipil Negara (ASN) kerap dicitrakan berpenampilan rapi dan klimis. Di sisi lain, rambut gondrong bagi laki-laki umumnya dianggap tidak rapi.

Lalu apakah laki-laki yang PNS dan PPPK ini bisa berambut gondrong?

Sebenarnya tidak ada aturan secara gamblang pelarangan ASN berambut gondrong. Namun ada aturan yang merujuk pada hal tersebut. Yakni Permendagri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Pada pasal 25 berbunyi:

ASN di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah wajib:

a. berpakaian dinas dengan atribut lengkap;

b. rambut dipotong pendek rapi dan sesuai dengan etika bagi Pria; dan

c. tidak mewarnai rambut yang mencolok.

Jika menilik pasal 25 bagian b itu, maka tentunya bisa ditafsirkan rambut gondrong mestinya tidakdianjurkan bagi ASN.

BACA JUGA: Hal Ini Tidak Boleh Dilakukan Jika Ingin Lolos Tes SKD CPNS 2024!

Meski begitu, di Indonesia ada sejumlah instansi yang membiarkan ASN berambut gondrong. Seperti Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Di Purwakarta, saat Dedi Mulyadi menjabat bupati, ia membiarkan ASN-nya berambut gondrong. Menurutnya pelarangan rambut gondrong sebagai aturan kuno.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun