BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Niat nagih utang, dua pria berinisial A dan F dikeroyok di kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Dua orang penagih hutang tersebut menagih uang senilai Rp6,3 miliar.
“Kami telah melaporkan kejadian pengeroyokan dan pengancaman tersebut ke Polda Metro Jaya atas terlapor C dan R untuk dapat ditindaklanjuti,” kata korban inisial F kepada wartawan di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025).
Terlapor berinisial C dan R merupakan karyawan dari dari PT. BLI selaku perusahaan pemasok (supplier). Sedangkan A dan F merupakan petinggi perusahaan distributor makanan inisial PT. RPM.
Laporan kasus dua pria dikeroyok tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B/1532/III/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.
F menceritakan, awal mulanya pada 22 April 2024, perusahaannya bekerjasama dengan PT. BLI untuk bekerjasama terkait pasokan bahan pangan.
Kemudian dalam perjalanannya, pada Senin (3/2), PT BLI menunda pembayaran hingga Sabtu (15/2). Namun saat hari H, pembayaran itu belum juga masuk.
“Pada Senin (3/3), PT. BLI mengajak bertemu PT. RPM di Humble Houses Jakarta Selatan pukul 10.00 WIB,” ujarnya.
Baca Juga:
Bos JNT Depresi Pisah dengan Istri dan Dikejar Penagih Utang
Pada pertemuan itu, korban A dan F sempat berdiskusi dengan tim kuasa hukum PT. BLI. Kemudian, keduanya disuruh masuk ke dalam ruangan berbeda.
Namun, ternyata ponsel para korban disita dan terjadi pemukulan hingga pengancaman. Pemukulan tersebut berlangsung kurang lebih selama tiga jam, kemudian ada pengancaman keluarga dan istri akan dibunuh.
Sampai saat ini, PT. BLI belum membayarkan kewajibannya kepada PT. RPM sebesar Rp6,2 miliar.
(Virdiya/Aak)