JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap data kenaikan ekstrem transaksi judi online di Indonesia selama lima tahun terakhir .
“Ini transaksi yang diduga dan sudah sangat kuat dugaannya terkait judi online,” kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Ivan mengatakan, PPATK telah menemukan transaksi judol sejak 2017 silam. Saat itu, nilai transaksinya baru sekitar Rp 2,1 triliun secara agregat. Namun, mulai 2019 hingga tahun ini meningkat drastis.
Pada 2018, kata dia, transaksi judol tercatat nilainya masih sebesar Rp 3,9 triliun. Lalu, naik ratusan persen hingga tembus 6,85 triliun pada 2019. Setelahnya naik lagi menjadi Rp 15,77 triliun pada 2020.
Kemudian Pada 2021, catatan terhadap transaksi judol sudah mencapai Rp 57 triliun. Puncak tertingginya ialah pada 2023 lalu, dengan nilai transaksi secara agregat sebesar Rp 327 triliun.
Ia menyebut, Dari jumlah transaksinya secara keseluruhan secara agregat telah mencapai 400 juta transaksi. Sampai dengan kuartal I-2024 saja jumlah transaksinya mencapai 60 juta transaksi.
Ia mengatakan, orang-orang yang diduga terlibat dalam transaksi judi online ini telah merambah ke seluruh profesi.
Bahkan, ia telah mengungkap lebih dari 1000 orang bermain judol di DPR, DPRD, dan Sekretariat Jenderal.
BACA JUGA: Satgas Perjudian Daring Tangkap 5 Selebgram dan Amankan 3 Situs Judi Online
“Kita sudah memotret sampai ke Kecamatan dan Desa. Jadi kita sudah paham di provinsi mana saja paling banyak, lalu kemudian gender kita sudah punya, profesi sudah ada dan sampai ke tingkat desa,” tegas Ivan.
“Dan bahkan profesi-profesi sudah kita petakan sampai tadi bapak-bapak singgung masalah wartawan dan segala macam,” ungkapnya
“2023 saja kami ketemu angka transaksi terkait judi online ini adalah Rp 327 triliun, dan kuartal I tahun ini kami temukan transaksi sebesar Rp 101 triliun lebih,” ucap Ivan.
(Dist)