Ngaku Sudah 23 Tahun Tinggal di Indonesia, Pengungsi Rohingya Minta KTP

Penulis: Saepul

ROHINGYA KTP
Ilustrasi (iStock)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Seorang pria berinisial NI mengaku sebagai penggungsi Rohingya dan telah menetap di Indonesia selama 23 Tahun.

Pengakuan NI itu sontak viral di media sosial. Dalam unggahan akun X @sosmedkeras, pria itu sempat mendatangi Kantor Dukcapil Makassar.

Tah hanya itu, NI juga ikut membawa anggota keluarganya dengan harapan bisa memiliki KTP dan menjadi WNI.

BACA JUGA: Bahas Nasib Pengungsi Rohingya, Menlu Retno Temui UNHCR

“Sudah tahun 91 sampai sekarang saya ditangani UNHCR. Tapi, saya minta tolong dari pemerintah sini, tolonglah puluhan tahun saya sudah tinggal di sini, harus saya minta warga negara (Indonesia),” ujar NI.

Namun, Dukcapil Makassar tidak bisa mengeluarkan KTP untuk NI beserta keluarganya, lantaran merupakan pengungsi Rohingya tidak memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

Ni juga menceritakan, bahwa dirinya telah tinggal di Indonesia sejak tahun 2000 dan di Kota Makassar sedari tahun 2013. Akan tetapi, ia mengaku sulit selama hidup di tanah air, karena tak memiliki dokumen resmi. Selain itu, mencari negara ketiga pun sulit dilakukan.

Ia berharap kepada pemerintah Makassar, agar bisa resmi mengurus proses ekstradisi ke negara ketiga.

Di sisi lain, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas dan Catatan Sipil Kota Makassar, Mely Zumbriani menyatakan, pihaknya tak akan mengeluarkan dokumen apapun bagi warga negara asing yang tak memiliki KITAS.

BACA JUGA: Polemik Pengungsi Rohingya di RI, Jokowi: Sementara Kita Tampung!

“Mereka datang ke Indonesia mencari suaka, jadi untuk pengambilan dokumen kependudukan, kami tidak bisa memberikan surat keterangan apa-apa,” jelasnya.

(Saepul/Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
uji emisi kendaraan
Proses Cepat, DLH Jakarta Buka Uji Emisi Kendaraan Gratis
byd pse
BYD Terdeteksi Belum Terdaftar PSE Privat, Bisa Terancam Sanksi
Efisiensi Cimahi Tuai Kritik
Efisiensi Anggaran di Kota Cimahi Tuai Kritik, Dianggap Korbankan Program Pro Rakyat
Tiga WNI Ditemukan di Gurun Pasir
Coba Masuk Makkah, Tiga WNI Ditemukan di Gurun Pasir
Tim Gabungan Hadapi Kendala Evakuasi Korban Akibat Longsor Susulan di Gunung Kuda Cirebon Kerap Terjadi
19 Korban Berhasil Dievakuasi, Tim Gabungan Hadapi Kendala Longsor Susulan Gunung Kuda Cirebon
Berita Lainnya

1

Komitmen Cegah Korupsi, Inspektorat: Pemkab Bandung Bangun Pemerintahan Bersih, Transparan dan Berorientasi Pelayanan Publik

2

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

3

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

4

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

5

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!
Headline
tersangka longsor gunung kuda cirebon
Pemilik dan Kepala Teknik Tambang Gunung Kuda Resmi Tersangka!
Tawuran pelajar Indramayu
Tawuran Pelajar Indramayu, 1 Orang Asal Losarang Luka Parah: Diawali Saling Ejek di Media Sosial
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.